Tana Toraja Luncurkan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak
Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L Paudanan, menegaskan bahwa perkawinan anak adalah masalah serius yang berdampak panjang.
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Upaya pencegahan perkawinan anak di Tana Toraja memasuki tahap baru dengan diluncurkannya Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA PPA) yang ditetapkan melalui SK Bupati Nomor 366/X/2025.
Launching berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Rabu (19/11/2025).
Peluncuran ini merupakan hasil aksi kolektif yang digerakkan BaKTI dan AISYIYAH sebagai mitra program INKLUSI, melalui rangkaian lokakarya sejak 2024 yang melibatkan OPD, CSO, organisasi perempuan, forum anak, lembaga agama, hingga pemerintah desa.
Tiga pemateri nasional dari Bappenas dan KemenPPPA hadir dalam sesi awal, membahas pentingnya penyelarasan program pencegahan perkawinan anak.
Strategi daerah ini memuat lima fokus utama, mulai dari penguatan kapasitas anak hingga koordinasi multisektor.
Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L Paudanan, menegaskan bahwa perkawinan anak adalah masalah serius yang berdampak panjang.
“Jika kita salah membina generasi muda, kita bisa gagal hampir sepanjang masa,” ujar Erianto serius, sambil memegang mikrofon di atas mimbar.
Selama membawakan sambutan, Erianto selalu memperhatikan audiens di hadapannya seolah ingin memastikan apa yang disampaikannya disimak para peserta.
Usai sambutan, acara ditutup dengan penandatanganan spanduk komitmen bersama pencegahan perkawinan anak.
Para peserta dari berbagai instansi menandatangani spanduk putih menggunakan spidol berwarna merah, biru, dan hitam sebagai simbol dukungan terhadap implementasi STRADA PPA di Kabupaten Tana Toraja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/strategi-ppa.jpg)