50 Ribu Ojol dan Kurir Online Gelar Aksi 217, Tuntut Regulasi dan Audit Aplikator

Ribuan pengemudi ojol dan kurir online gelar Aksi 217 di Jakarta. Mereka menuntut regulasi transportasi online, audit aplikator, dan penghapusan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Wartakotalive.com/ Alfian Firmansyah
UNRAS OJOL - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Pantauan Wartakotalive.com dilokasi pukul 15.45 WIB, para ojol ini terlihat mengenakan jaket komunitas dan atribut khas ojol sehingga berpotensi membuat arus lalin tersendat di Jalan Medan Merdeka Selatan. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Sekitar 50 ribu pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online melakukan aksi off-bid massal atau mematikan aplikasi sepanjang hari ini, Senin (21/7/2025), sebagai bagian dari unjuk rasa bertajuk “Aksi 217”.

Aksi tersebut dipusatkan di kawasan Istana Merdeka dan Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, mulai pukul 13.00 WIB.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi kali ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap sikap pemerintah yang dinilai tidak tegas dan lamban dalam menanggapi aspirasi para pengemudi.

 

 

“Ini adalah bentuk kekecewaan terhadap Kementerian Perhubungan, termasuk Menteri Perhubungan yang membiarkan persoalan kami terus berlarut-larut tanpa penyelesaian,” ujar Igun, dikutip dari Antara, Minggu (20/7/2025).

Salah satu tuntutan utama massa adalah penolakan terhadap kenaikan tarif ojek online sebesar 15 persen yang dinilai justru merugikan pengemudi.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah segera membuat regulasi yang mengatur transportasi online dalam bentuk undang-undang.

 

Baca juga: Tarif Ojol Direncanakan Naik, Driver Khawatir Potongan Aplikator Ikut Melonjak

 

Beberapa poin tuntutan lain meliputi:

  • Penetapan tarif baku untuk layanan antar dan makanan,
  • Audit investigatif terhadap perusahaan aplikator,
  • Penghapusan fitur multi order atau pesanan ganda dalam satu transaksi.

 

Baca juga: Tarif Ojol Akan Naik Hingga 15 Persen

 

Aksi ini tidak hanya diikuti pengemudi dan kurir online, tetapi juga melibatkan kelompok masyarakat lain seperti mahasiswa, buruh, pengguna jasa transportasi online, hingga pelaku UMKM yang merasa terdampak kebijakan aplikator.

“Semua kelompok ini akan turun ke jalan dalam Aksi 217. Ini bukan hanya aksi pengemudi online, tetapi juga suara dari korban aplikator di berbagai sektor,” lanjut Igun.

Ia menegaskan bahwa aksi serupa akan terus digelar hingga akhir 2025 apabila tuntutan mereka tidak direspons oleh Presiden dan Menteri Perhubungan.

 

Baca juga: Profil Ratu Dewa, Wali Kota Palembang yang Nyamar Jadi Driver Ojol Demi Buktikan Juru Parkir Liar

 

“Kalau tidak ada tanggapan, kami akan turun lagi setiap bulan, dari Agustus hingga Desember 2025, bersama aliansi pengemudi se-Nusantara,” tegasnya.

Polda Metro Jaya menurunkan 1.632 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek untuk mengamankan jalannya aksi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan pendapat secara damai.

“Kami mengimbau agar aspirasi disampaikan dengan santun, tanpa provokasi, tanpa melawan petugas, serta tidak merusak fasilitas umum atau membakar ban,” kata Susatyo, dikutip dari Antara, Senin.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved