Jumat, 24 April 2026

Uang Palsu Produksi UIN Alauddin Rp1 Miliar Ditukar Rp100 Juta

Andi Ibrahim mengenal Hendra saat yang bersangkutan mencari temannya bernama Mubin Nasir, di kampus UIN Alauddin Makassar.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Uang Palsu Produksi UIN Alauddin Rp1 Miliar Ditukar Rp100 Juta
sayyid
UANG PALSU: Terdakwa Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, menjalani sidang kasus sindikat uang palsu dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (2/7/2025). 

“Saya ditelepon Syahruna. Dia bilang, ‘Bos saya minta video itu dihapus’. Saya bilang saya sendiri tidak tahu kalau direkam,” kata Andi Ibrahim.

Dalam persidangan, Andi Ibrahim mengungkap sempat mengirimkan uang panjar Rp2 juta kepada Syahruna atas nama Hendra, sebagai uang muka pemesanan uang palsu. Tak lama, Syahruna kembali meminta tambahan Rp4 juta.

Namun setelah menerima panjar, Hendra tiba-tiba menghilang dan tak bisa lagi dihubungi.

Komunikasi sempat terputus, sebelum akhirnya Hendra mengaktifkan kembali nomornya, namun kemudian benar-benar tak dapat dilacak.

Kasus ini masih bergulir dan pihak kepolisian terus memburu Hendra yang menjadi kunci dalam jaringan sindikat uang palsu ini.

Siap Diedarkan

Dalam persidangan ini, Andi Ibrahim memberikan kesaksian yang mengaitkan Annar dengan produksi uang palsu yang diduga disiapkan untuk keperluan kampanye.

Ibrahim menceritakan perkenalannya dengan Annar berawal dari forum-forum kebudayaan, seperti Tomanurung dan Cendekiawan Keraton Nusantara.

Sejak 2023, hubungan mereka semakin dekat hingga akhirnya Annar mengundang ke kediamannya di Jl Sunu, Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, Annar menyampaikan rencana maju Pilgub Sulsel dan memperkenalkan Syahruna, yang disebut sebagai orang kepercayaannya dalam urusan logistik kampanye.

“Saya datang ke rumahnya. Saat itu beliau menyampaikan akan ikut Pilkada dan memperkenalkan Syahruna yang akan menangani urusan perlengkapan,” ungkap Ibrahim di hadapan majelis hakim.

Ibrahim mengaku pernah diajak masuk ke sebuah ruangan disebut sebagai kantor.

Di sana, Syahruna menunjukkan lembaran menyerupai uang pecahan Rp100 ribu.

Menurutnya, kertas tersebut memiliki ciri visual seperti uang asli, meski belum dicetak penuh.

Dalam pertemuan lanjutan beberapa hari kemudian, Syahruna menunjukkan sejumlah contoh uang palsu yang telah diuji menggunakan alat pendeteksi keaslian.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved