Uang Palsu UIN Makassar Disumbangkan ke Anak Yatim

Andi Ibrahim mengaku menyumbang ke anak yatim karena sering ke kantornya minta sumbangan.

Editor: Apriani Landa
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
DISUMBANGKAN KE ANAK YATIM - Sidang Uang Palsu. di PN Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (29/4/2025). Salah satu terdakwa uang palsu, Andi Ibrahim, mengaku sempat menyumbangkan uang palsu ke anak yatim. 

Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan Rp 470 juta uang palsu di rumah kerja Andi Ibrahim

Di hadapan majelis hakim, ia mengakui bahwa sebagian dari uang itu diberikan kepada Mubin Nasir, pegawai honorer di UIN Alauddin yang juga menjadi terdakwa. 

“Saya berikan Rp 150 juta kepada Mubin karena katanya butuh. Saya sudah bilang itu uang palsu, tapi dia memelas,” ucap Andi. 

Sebulan kemudian, Andi menerima uang asli senilai Rp 62 juta dari Mubin. “Katanya ini hasil penjualan uang palsu,” tambahnya. 

Disumbangkan ke Anak Yatim

Ketika ditanya soal aliran dana tersebut, Andi Ibrahim memberikan jawaban yang mengejutkan. 

Ia mengaku menyumbangkan sebagian uang kepada anak-anak yatim. 

“Uangnya saya sumbangkan ke anak yatim karena banyak yang sering ke kantor minta sumbangan,” ujarnya. 

Dalam kasus uang palsu ini, total ada 15 orang yang ditetapkan sebagai terdakwa, sebagian merupakan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Andi Ibrahim

Nilai uang palsu yang berhasil diproduksi diperkirakan mencapai triliunan rupiah, dengan kualitas tinggi yang lolos deteksi mesin hitung dan x-ray. 

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa lainnya dan menghadirkan saksi ahli dalam waktu dekat.

(*/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap di Sidang: Uang Palsu UIN Makassar Disumbangkan ke Anak Yatim hingga Rp 1 Miliar di Tangan Buronan"

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved