Menteri PANRB: Memperpanjang Usia Pensiun ASN Ganggu Sistem Karier
usulan tersebut belum dapat diakomodasi tanpa kajian mendalam dan pertimbangan dari berbagai aspek manajemen ASN.
TRIBUNTORAJA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan usulan memperpanjang usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran negara.
“Kami menilai bahwa usulan perpanjangan batas usia pensiun (BUP) juga bisa berpotensi menimbulkan tekanan pada ketersediaan anggaran negara,” kata Rini, Jumat (23/5/25).
Ia juga menilai bahwa dengan memperpanjang usia pensiun ASN bisa mengganggu sistem karier.
“Kami menilai bahwa usulan perpanjangan BUP bisa mengganggu sistem karier yang sudah ada,” ujar dia.
Menurut Rini, usulan tersebut belum dapat diakomodasi tanpa kajian mendalam dan pertimbangan dari berbagai aspek manajemen ASN.
“Penentuan BUP pegawai ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh,” ujarnya.
“Seperti pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN,” tambah dia.
Rini mengungkapkan, ide memperpanjang usia pensiun memang kerap muncul, tetapi implementasinya tidak bisa dilakukan sembarangan.
Sistem rekrutmen ASN saat ini telah berjalan dengan baik, dan penting bagi birokrasi untuk terus memberi ruang kepada generasi muda agar bisa masuk ke dalam sistem pemerintahan.
Regenerasi menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang tengah dijalankan.
“Regenerasi dalam birokrasi perlu terus dilakukan dengan melibatkan generasi baru,” ujarnya.
Hingga saat ini, Kemenpan RB belum melakukan koordinasi resmi dengan Korpri terkait dengan usulan tersebut.
“Oleh karena itu, usulan ini perlu dikaji secara hati-hati dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan,” ujar dia.
Diusulkan Korpri
Sebelumnya Korpri mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) ASN.
Presiden Prabowo Tak Singgung Wacana Kenaikan Gaji ASN di APBN 2026 |
![]() |
---|
Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non ASN, Cair Mulai Agustus 2025 |
![]() |
---|
Banyak ASN Ingin Cerai, Pemkot Makassar Buka Ruang Curhat |
![]() |
---|
Gaji ke-13 untuk Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2025, Simak Rinciannya |
![]() |
---|
DPR Kritik Usia Pensiun ASN Hingga 70 Tahun yang Diusulkan Mantan Penjabat Gubernur Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.