Ketua DPR RI Desak Aparat Usut Tuntas Teror Paket Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

Ia juga mengingatkan bahwa jika ada pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan media, jalur yang tepat adalah melalui Dewan Pers, bukan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dok DPR RI
JURNALIS DITEROR - Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidikan sebaik-baiknya teror beruntun terhadap media Tempo dan jurnalisnya. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh kasus teror yang menimpa kantor media Tempo.

Teror yang berupa kiriman paket kepala babi dan bangkai tikus ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Puan menegaskan bahwa tindakan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.

 

 

"Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya," ujar Puan di Gedung DPR, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/3/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa jika ada pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan media, jalur yang tepat adalah melalui Dewan Pers, bukan dengan aksi teror.

"Kalau ada protes, ya sampaikan ke Dewan Pers. Tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu. Hal-hal yang anarkis dan tidak pantas sebaiknya tidak dilakukan," lanjutnya.

 

Baca juga: KKJ Desak Polisi Ungkap Pelaku Teror terhadap Jurnalis Tempo

 

Tempo Alami Rentetan Teror

Teror terhadap Tempo dimulai dengan pengiriman paket kepala babi yang telinganya telah dipotong pada Rabu (19/3/2025).

Paket tersebut ditujukan kepada wartawan Desk Politik Tempo, Francisca Christy Rosana.

Tak berhenti di situ, kantor Tempo kembali menerima kiriman mencurigakan pada Sabtu (22/3/2025), yang kali ini berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.

 

Baca juga: Teror Paket Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo, Istana: Jangan Dibesar-besarkan

 

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa pengiriman paket-paket tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap media yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, hentikan tindakan pengecut ini,” kata Setri.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror tersebut.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved