KKJ Desak Polisi Ungkap Pelaku Teror terhadap Jurnalis Tempo
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) juga menyesalkan pernyataan pejabat negara, dalam hal ini juru bicara Istana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Paket-berisi-kepala-baw2eee.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Negara harus memberikan perlindungan serta hak atas rasa aman terhadap jurnalis dan media dalam menjalankan tugasnya memberikan informasi untuk kepentingan publik.
Bukan malah melanggengkan teror dengan membiarkan praktek intimidasi yang beruntun, pembiaran terhadap aksi teror atau menganggap remeh teror merupakan bentuk keridakseriusan negara dalam melindungi jurnalis
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) juga menyesalkan pernyataan pejabat negara, dalam hal ini juru bicara Istana yang telah mengeluarkan pernyataan yang tidak bertanggung jawab, tidak empati dan tidak peka terhadap Cica, jurnalis Tempo yang telah menerima teror kiriman bangkai kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025, kemarin.
Mengenai peristiwa itu, wartawan lantas bertanya kepada Hasan Nasbi sebagai perwakilan pemerintah.
Sebab, ada dugaan bahwa kepala babi itu merupakan simbol teror bagi kebebasan pers di Indonesia.
Tetapi, Hasan hanya menjawab singkat "dimasak saja".
"Sudah, dimasak aja, sudah, dimasak aja," ucap Hasan.
Seharusnya pejabat publik memberikan pernyataan dan contoh komitmen penegakan hukum, serta menegaskan dukungan mengungkap pelaku teror, bukan malah menyudutkan korban.
Pada 21 Maret 2025, TEMPO telah melaporkan teror kepala babi ke Markas Besar Polri.
TEMPO telah menyerahkan barang tersebut kepada polisi sebagai barang bukti.
Setelah kiriman paket kepala babi tanpa telinga, teror berikutnya, berupa 6 bangkai tikus dengan kepala terpenggal ke halaman TEMPO pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.
Petugas kebersihan TEMPO menemukan kotak tergeletak dengan kondisi sedikit penyok.
Kotak kardus yang terbungkus kertas kado bermotif bunga itu, diduga paket yang tercecer.
Ketika kotak itu dibuka, terdapat enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk badannya.
Tak ada tulisan apa pun di kotak kardus tersebut.
| PN Jaksel Batalkan Gugatan Mentan Terhadap Tempo, KAJ Sulsel: Hakim Penyelamat Kebebasan Pers |
|
|---|
| Protes Gugatan Rp200 Miliar Terhadap TEMPO, KAJ Sulsel Unjuk Rasa di Depan AAS Building Milik Mentan |
|
|---|
| Ketua DPR RI Desak Aparat Usut Tuntas Teror Paket Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo |
|
|---|
| Teror Paket Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo, Istana: Jangan Dibesar-besarkan |
|
|---|
| Tempo Diteror Paket Kepala Babi dan Bangkai Tikus, LPSK: Ancaman Kebebasan Pers |
|
|---|