Tom Lembong Ajukan Eksepsi Usai Didakwa dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tom Lembong telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KASUS KORUPSI GULA - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong saat ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) silam. Tom Lembong langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai didakwa merugikan negara Rp 578 miliar di kasus dugaan korupsi impor gula dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengajukan nota keberatan (eksepsi) setelah didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Permohonan eksepsi tersebut disampaikan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (6/3/2025).

"Kami akan mengajukan eksepsi," ujar Tom Lembong di hadapan Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika.

 

 

Hakim Dennie kemudian mengonfirmasi, "Akan mengajukan eksepsi?" yang langsung dijawab oleh Tom Lembong, "Eksepsi."

Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan oleh para pengunjung sidang.

Tom Lembong kemudian menjelaskan bahwa nota keberatan tersebut akan dibacakan oleh tim penasihat hukumnya.

 

Baca juga: Mantan Mendag Tom Lembong Disebut Rugikan Negara Rp 578 Miliar Kasus Korupsi Gula Impor

 

"Mohon izin, eksepsi akan disampaikan oleh penasihat hukum," tambahnya.

Tim kuasa hukum menyatakan bahwa eksepsi siap dibacakan dalam persidangan hari itu juga, mengingat proses penyidikan kasus ini telah berjalan cukup lama.

"Majelis hakim yang kami hormati, mengingat perkara ini sudah cukup lama dalam tahap penyidikan dan terdakwa telah ditahan selama empat bulan, kami mengajukan eksepsi pada hari ini juga," ungkap salah satu penasihat hukum Tom Lembong.

 

Baca juga: Sidang Perdana Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula Digelar Hari Ini

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved