Pilkada 2024
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Ada Apa?
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa MK mempercepat jadwal pembacaan putusan sela untuk perkara...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Gedung-Mahkamah-Konstitusi-MK-1.jpg)
Namun, kebijakan ini memicu perdebatan.
Beberapa pihak menilai pelantikan bertahap bertentangan dengan putusan MK yang mewajibkan pelantikan dilakukan secara serentak.
Sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya hampir habis juga merasa dirugikan karena pelantikan yang dipercepat akan memangkas masa kepemimpinan mereka.
Baca juga: Jadwal Sidang Kedua Sengketa Pilkada Toraja Utara di MK, Ini Agendanya
Protes dari Kepala Daerah
Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut.
"Pelantikan bertahap bisa dianggap melanggar putusan MK yang sifatnya final dan mengikat. Jika tetap dilakukan, kemungkinan besar akan ada gugatan," tegasnya pada Senin (27/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Nina juga menyoroti dampaknya terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2020.
"Saya seharusnya menjabat hingga 2026, tetapi dengan aturan baru ini, masa jabatan saya jadi lebih pendek," keluhnya.
Hal serupa disampaikan oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
Ia menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah seharusnya dilakukan serentak sesuai putusan MK.
"Keputusan MK sudah jelas, pelantikan harus serentak. Itu bersifat mengikat," kata Danny, Selasa (28/1/2025).
Ia juga menyoroti dampak bagi calon kepala daerah yang masih dalam proses sengketa di MK.
Menurutnya, mereka harus menunggu lebih lama untuk dilantik, yang berpotensi menghambat jalannya pemerintahan di daerah tersebut.
| MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Barito Utara karena Politik Uang, KPU Siapkan Pilkada Ulang |
|
|---|
| PSU Pilkada 2024 Butuh Anggaran Rp719 Miliar, Mendagri Klaim Lebih Efisien |
|
|---|
| Sosok Trisal Tahir, Kemenangannya Dianulir MK Karena Dugaan Ijazah Palsu, Aset Hampir Rp 1 Triliun |
|
|---|
| Daftar Lengkap 16 Pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Sulsel Siap Dilantik 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Nasib Ombas-Marthen di MK Ditentukan 4 Februari, Jika Ditolak, Dedy-Andrew Ikut Pelantikan Gel 1 |
|
|---|