Pilkada 2024

Daftar Lengkap 16 Pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Sulsel Siap Dilantik 20 Februari 2025

Pelantikan kepala daerah akan berlangsung di ibu kota negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TribunToraja/Apriani
PILKADA 2024 - Frederik Victor Palimbong dan Zadrak Tombeg. Keduanya bakal dilantik menjadi Bupati pada 20 Februari 2025 mendatang, dengan Dedy di Toraja Utara dan Zadrak di Tana Toraja. 

TRIBUNTORAJA.COM – Sebanyak 16 pasangan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan akan resmi dilantik pada 20 Februari 2025.

Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dua pasangan calon dari Sulsel yang sebelumnya mengajukan sengketa hasil pemilu.

Pada Selasa (4/2/2025), MK menolak gugatan pasangan Syamsari Kitta – Natsir Ibrahim terkait sengketa Pilkada Takalar 2024 serta pasangan Yohanis Bassang – Marthen Rante Tondok dalam sengketa Pilkada Toraja Utara 2024.

Dengan putusan ini, pasangan Frederik Victor Palimbong – Andrew Branch Silambi resmi ditetapkan sebagai pemenang di Toraja Utara, sementara Moh Firdaus Daeng Manye – Hengky Yasin dikukuhkan sebagai pemenang di Takalar.

Β 

Β 

Pelantikan Serentak pada 20 Februari 2025

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK maupun yang telah melalui putusan dismissal akan dilakukan serentak pada 20 Februari.

Tanggal ini dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari penyesuaian jadwal setelah perubahan dalam proses hukum di MK.

"Saya melapor kepada Pak Presiden, dan beliau memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis," ujar Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (3/2/2025).

Β 

Baca juga: KPU Akan Tetapkan Dedy-Andrew Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara pada 6 Februari 2025

Β 

Pelantikan ini akan mencakup gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak memiliki sengketa di MK serta mereka yang perkaranya telah diputuskan melalui proses dismissal. Menurut Tito, keputusan ini diambil untuk mempercepat efektivitas pemerintahan di daerah.

"Presiden ingin pelantikan segera dilakukan agar kepala daerah bisa segera bekerja untuk rakyat dan ada kepastian pemerintahan di daerah," tambahnya.

Meski sempat ada wacana untuk mempercepat proses pelantikan, keputusan final tetap mengikuti arahan Presiden Prabowo yang memilih tanggal 20 Februari sebagai momen resmi pelantikan serentak.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved