Pilkada 2024
PSU Pilkada 2024 Butuh Anggaran Rp719 Miliar, Mendagri Klaim Lebih Efisien
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah setelah mengabulkan sebagian permohonan sengketa...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tito-soal-pelantikan.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah memerlukan anggaran sebesar Rp719 miliar.
Jumlah ini lebih rendah dibandingkan perkiraan awal yang mencapai Rp1 triliun, berkat efisiensi yang dilakukan pemerintah.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/3/2025), Tito merinci bahwa anggaran PSU terdiri dari:
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah: Rp429,72 miliar (59,75 persen)
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): Rp158,91 miliar (22,10 % )
- TNI: Rp38,53 miliar (5,36 % )
- Polri: Rp91,99 miliar (12,79 % )
Sehingga, total keseluruhan anggaran PSU Pilkada 2024 mencapai Rp719,17 miliar.
Baca juga: PKB Sulsel Restui Naili Trisal Gantikan Suami di PSU Pilwali Palopo
Efisiensi Anggaran PSU
Tito menekankan bahwa pengurangan anggaran ini bertujuan untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Perkiraan awal anggaran PSU mencapai Rp1 triliun. Namun, setelah dilakukan efisiensi, anggaran bisa ditekan hingga Rp719 miliar," ujar Tito dalam rapat tersebut.
Ia juga meminta KPU dan Bawaslu untuk terus melakukan efisiensi agar anggaran yang diajukan tidak terlalu membebani keuangan daerah.
Baca juga: Ini Potensi Kecurangan dan Kericuhan Saat PSU Pilwali Palopo
"Kami berharap KPU dan Bawaslu benar-benar mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih efisien dan tidak membebani APBD," tambahnya.
Pemungutan Suara Ulang
PSU
Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian
Jakarta
Pilkada 2024
Efisiensi Anggaran
| MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Barito Utara karena Politik Uang, KPU Siapkan Pilkada Ulang |
|
|---|
| Sosok Trisal Tahir, Kemenangannya Dianulir MK Karena Dugaan Ijazah Palsu, Aset Hampir Rp 1 Triliun |
|
|---|
| Daftar Lengkap 16 Pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Sulsel Siap Dilantik 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Nasib Ombas-Marthen di MK Ditentukan 4 Februari, Jika Ditolak, Dedy-Andrew Ikut Pelantikan Gel 1 |
|
|---|
| Zadrak-Erianto Batal Dilantik 6 Februari 2025, Pelantikan Tunggu Putusan Dismissal MK Pekan Depan |
|
|---|