Jumat, 5 Juni 2026

Pilkada 2024

PSU Pilkada 2024 Butuh Anggaran Rp719 Miliar, Mendagri Klaim Lebih Efisien

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah setelah mengabulkan sebagian permohonan sengketa...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto PSU Pilkada 2024 Butuh Anggaran Rp719 Miliar, Mendagri Klaim Lebih Efisien
Tribunnews
PSU PILKADA 2024 - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam lalu. Terkini, Tito Karnavian mengungkapkan total anggaran yang dibutuhkan untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah mencapai Rp 719 miliar. 

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa sebagian kebutuhan anggaran PSU dapat ditanggung oleh pemerintah daerah.

Beberapa daerah bahkan telah mengonfirmasi kesiapannya untuk membiayai PSU melalui APBD masing-masing.

"Kami baru saja menerima konfirmasi dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong. Setelah melakukan efisiensi, mereka memastikan bahwa kebutuhan PSU bisa ditanggung dari APBD Papua," ujar Tito.

 

Baca juga: Pendaftaran PSU Pilwali Palopo Sisa 5 Hari, Istri Trisal Tahir Masih di Jakarta

 

PSU Digelar di 24 Daerah

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah setelah mengabulkan sebagian permohonan sengketa hasil Pilkada 2024.

Putusan ini disampaikan dalam sidang pleno Senin (24/2/2025) setelah sembilan Hakim Konstitusi menyelesaikan pembacaan putusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.

Dari total 40 perkara yang ditangani, hasilnya sebagai berikut:

  • 26 permohonan dikabulkan
  • 9 perkara ditolak
  • 5 perkara tidak diterima

Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 daerah diwajibkan menggelar PSU sesuai putusan MK.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved