Ini Potensi Kecurangan dan Kericuhan Saat PSU Pilwali Palopo
Dia mengatakan, PSU Pilwali Palopo berpotensi menimbulkan masalah jika tidak diawasi dengan ketat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Gakkumdu-Palop3rr.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Palopo dinilai rawan kecurangan.
Titik rawan kecurangan dalam pelaksanaan PSU Pilwali Palopo, terutama terkait data pemilih.
Hal ini dikatakan anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad.
Dia mengatakan, PSU Pilwali Palopo berpotensi menimbulkan masalah jika tidak diawasi dengan ketat.
Khususnya menyangkut kelayakan pemilih yang berhak memberikan suara.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), hanya pemilih yang telah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPK (Daftar Pemilih Khusus), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada 2024 yang hanya berhak mencoblos di PSU Pilwali Palopo yang rencananya digelar pada Mei 2025 mendatang.
"Itu berarti tidak ada lagi pemilih baru selain yang telah ada di daftar tersebut," kata Saiful Jihad, Jumat (7/3/2025).
Pada PSU Pilwali Palopo, terdapat kemungkinan sejumlah warga Palopo baru mengantongi KTP elektronik (e-KTP) karena mencapai usia 17 tahun pada saat PSU.
Tak hanya itu, terjadi perubahan status kependudukan, seperti pensiunan TNI/Polri yang kini menjadi warga sipil.
Saiful menegaskan, ada beberapa potensi risiko yang dapat menimbulkan permasalahan dalam PSU nanti.
Pertama, pemilih baru yang tidak terdaftar.
Warga yang baru memiliki e-KTP setelah 27 November 2024 tidak bisa ikut mencoblos, meskipun mereka sah sebagai penduduk Palopo.
Jika mereka tetap diberi kesempatan mencoblos oleh petugas TPS, hal ini bisa menjadi alasan PSU kembali dilakukan di TPS tersebut.
Kedua, pensiunan TNI/Polri yang baru Purnawirawan.
Mantan anggota TNI/Polri yang pensiun setelah 27 November 2024 tidak otomatis masuk DPT.
| Pilwali Palopo Selesai, MK Tolak Gugatan RMB, Ome Imbau Pendukung Tak Konvoi |
|
|---|
| Usai Lepas Distribusi Logistik PSU Pilwali Palopo, Ketua KPU RI Khatib Salat Jumat |
|
|---|
| Batuk-batuk, Putri Dakka Tak Bisa Ikuti Debat PSU Pilwali Palopo |
|
|---|
| Naik Haji, 105 Warga Palopo Tak Gunakan Hak Pilih Pada Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|
| Satu Suara Dihargai Rp16 Juta, MK Diskualifikasi 2 Paslon PSU Pilkada Barito Utara |
|
|---|