Pilwali Palopo Selesai, MK Tolak Gugatan RMB, Ome Imbau Pendukung Tak Konvoi

Ome juga menyampaikan bahwa kemenangan ini bukan hanya kemenangan pasangan calon, tetapi juga kemenangan bagi masyarakat Palopo

Editor: Imam Wahyudi
ist
Nelly Trisal-Akhmad Syarifuddin sah jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 

TRIBUNTORAJA.COM - Calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud, meminta para pendukungnya tidak melakukan konvoi usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam sidang di MK, Selasa (8/7/2025). 

Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan pasangan calon nomor urut 3 tersebut tidak dapat diterima.

Putusan ini sekaligus mengukuhkan kemenangan pasangan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Palopo 2024.

“Ini membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan selama ini tidak terbukti. Kami hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan,” ujar Ome, sapaan akrab Akhmad Syarifuddin Daud.

Ome menegaskan agar seluruh pendukung menahan diri dan tidak turun ke jalan.

“Kami minta tidak ada konvoi. Tidak perlu euforia. Cukup sujud syukur masing-masing di rumah," tambah Ome yang mengaku berada di Jakarta mengikuti sidang MK.

Ome juga menyampaikan bahwa kemenangan ini bukan hanya kemenangan pasangan calon, tetapi juga kemenangan bagi masyarakat Palopo yang telah menjaga proses demokrasi hingga akhir.

“Semoga ini menjadi pelajaran bersama. Kota Palopo harus berbenah, sudah terlalu lama tertinggal dari daerah lain,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Palopo, pasangan Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin Daud meraih 47.349 suara atau 50,53 persen.

Disusul Farid Kasim Judas – Nurhaenih dengan 35.058 suara (37,41 persen), Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta 11.021 suara (11,76 persen), dan pasangan Putri Dakka – Haidir Basir dengan 269 suara (0,02 persen).

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved