Sengketa Pilkada
Jadwal Sidang Kedua Sengketa Pilkada Toraja Utara di MK, Ini Agendanya
Sidang kedua mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.
TRIBUNTORAJA.COM - Inilah jadwal sidang kedua sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Agenda sidang tahap kedua yaitu mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.
Diketahui, pasangan Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok (Ombas-Marthen) menggugat hasil Pilkada Toraja Utara 2024 ke MK.
Pasangan Ombas-Marthen didampingi kuasa hukum yaitu Anwar, Damang, dan Mohd Hazrul Bin Sirajuddin.
Sebelumnya, pada sidang pertama pada Jumat (10/1/2025), Ombas-Marthen meminta hakim Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew) di Pilkada Toraja Utara 2024.
Mereka juga meminta MK membatalkan putusan KPU Toraja Utara terkait hasil Pilkada 2024 yang memenangkan Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew).
"Pertama, meminta untuk MK mengabulkan permohonan untuk seluruhnya," ucap tim hukum Ombas-Marthen, Damang Anwar.
"Kedua, membatalkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara Nomor 1313 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Toraja Utara tahun 2024."
"Ketiga, menetapkan perolehan suara hasil pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Toraja Utara tahun 2024, yang benar menurut pemohon sebagai berikut: Yohanis Bassang-Marthen Rantetondok perolehan suara 62.647 dan pasangan Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi perolehan suara diskualifikasi."
Selain Toraja Utara, ada 8 daerah di Sulsel yang juga sudah memasuki sidang kedua sengketa di MK, termasuk sengketa Pilgub Sulsel.
Sebelumnya, ada 10 daerah di Sulsel yang mengajukan sengketa pilkada ke MK.
Namun, pasangan calin walikota dan wakil walikota Parepare, Erna Taufan - Rahmat Sjamsu, memilih mencabut gugatannya saat sidang pertama.
Sementara Kabupaten Pinrang baru menggelar sidang pertama hari ini, Rabu (15/1/2025).
Berikut jadwal sidang sengketa tahap kedua:
- Pilgub Sulsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.