Pilkada 2024
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Ada Apa?
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa MK mempercepat jadwal pembacaan putusan sela untuk perkara...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Gedung-Mahkamah-Konstitusi-MK-1.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Sebanyak 270 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 awalnya dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan tahap pertama ini direncanakan hanya untuk kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, rencana tersebut mendadak mengalami perubahan.
Penjelasan Wamendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa MK mempercepat jadwal pembacaan putusan sela untuk perkara sengketa Pilkada dari pertengahan Februari menjadi 4-5 Februari 2025.
"Keputusan ini berarti pelantikan bagi kepala daerah yang gugatannya ditolak (dismissal) dapat dilakukan lebih awal dari yang sebelumnya direncanakan," ujar Bima Arya kepada Tribunnews.com, Jumat (31/1/2025).
Ia juga menyebut bahwa Kemendagri saat ini sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk DPR, KPU, DKPP, dan MK, untuk menyelaraskan keputusan MK dengan tahapan pelantikan.
"Insya Allah, dalam rapat kerja dengan DPR pada Senin nanti, sudah ada keputusan resmi mengenai jadwal dan tahapan pelantikan," tambahnya.
Baca juga: Tito Sudah Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 dengan Pimpinan Partai
Dampak Putusan MK
Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyepakati bahwa pelantikan kepala daerah dilakukan secara bertahap, dimulai pada 6 Februari 2025.
Kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK akan lebih dulu dilantik, sedangkan mereka yang masih dalam proses persidangan akan menunggu keputusan akhir.
| MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Barito Utara karena Politik Uang, KPU Siapkan Pilkada Ulang |
|
|---|
| PSU Pilkada 2024 Butuh Anggaran Rp719 Miliar, Mendagri Klaim Lebih Efisien |
|
|---|
| Sosok Trisal Tahir, Kemenangannya Dianulir MK Karena Dugaan Ijazah Palsu, Aset Hampir Rp 1 Triliun |
|
|---|
| Daftar Lengkap 16 Pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Sulsel Siap Dilantik 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Nasib Ombas-Marthen di MK Ditentukan 4 Februari, Jika Ditolak, Dedy-Andrew Ikut Pelantikan Gel 1 |
|
|---|