Prof Fadjry Djufry Dilantik Sebagai Pj Gubernur Sulsel, Ini Rekam Jejaknya
Di hadapan Tito Karnavian, Prof Fadjry Djufry mengucapkan sumpah jabatan sebagai pemimpin Sulsel.
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Prof Fadjry Djufry sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (7/1/2025) pagi.
Pelantikan ini berlangsung khidmat sekitar pukul 08.00 WIB.
Prof Fadjry Djufry menggantikan Pj sebelumnya, yaitu Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Prof Zudan ditarik ke Jakarta menempati jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Ia dilantik juga hari ini, Selasa siang di kantor BKN RI, Cililitan.
Di hadapan Tito Karnavian, Prof Fadjry Djufry mengucapkan sumpah jabatan sebagai pemimpin Sulsel.
Tito Karnavian menyebutkan bahwa ada banyak kandidat yang sebelumnya dipertimbangkan untuk memimpin Sulsel.
Namun, nama Prof Fadjry Djufry memiliki daya tarik tersendiri sebagai putra daerah.
"Kami menerima banyak masukan, salah satunya dari Prof. Fadjry, dengan pengalaman beliau apalagi sebagai putra daerah. Presiden memberikan kepercayaan kepada beliau," kata Tito Karnavian.
Menurutnya, pelantikan ini adalah takdir yang sudah tertulis untuk Prof Fadjry. Dirinya pun berharap Prof Fadjry dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
"Apa yang terjadi hari ini, pagi ini, jam ini, adalah kehendak Tuhan. Saya harap Bapak bisa melaksanakan tugas dengan baik," tambah Tito.
Profil Prof Fadjry Djufry
Prof Fadjry Djufry lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 14 Maret 1969.
Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SDN Komp Melayu Makassar pada 1982, SMPN 7 Makassar (1985), dan SMAN 4 Makassar (1988).
Seperti Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Prof Fadjry juga merupakan jebolan Universitas Hasanuddin (Unhas).
Mendagri Sebut Pemekaran Toraja Barat Butuh Anggaran Besar |
![]() |
---|
Mendagri Tito Ingatkan Bupati Pati Terkait Polemik Kenaikan PBB, Minta Komunikasi Lebih Santun |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Kena Batunya, Dikritik Mendagri dan Anggota DPRD Jawa Barat |
![]() |
---|
PSU Pilkada 2024 Butuh Anggaran Rp719 Miliar, Mendagri Klaim Lebih Efisien |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Desak Mendagri Beri Sanksi bagi Kepala Daerah yang Tak Hadir dalam Retret Pembekalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.