Dosen, Guru, Hingga Pegawai Bank, Ini Identitas 19 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin

mengatakan Annar berperan sebagai orang pertama yang memberi ide, memodali, membeli mesin

Editor: Imam Wahyudi
Tribun Timur/Diwan
Para tesangka kasus uang palsu jaringan UIN Alauddin Makassar dihadirkan dalam jumpa pers oleh Polda Sulsel dan Polres Gowa, Kamis (19/12/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM - Pengusaha Sulsel asal Toraja, Annar Salahuddin Sampetoding, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (28/12/2024).

Annar merupakan otak di balik pembuatan dan peredaran uang palsu yang bermarkas di Perpustakaan Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengatakan Annar berperan sebagai orang pertama yang memberi ide, memodali, membeli mesin, dan memberi perintah.

Selain Annar, ada 18 tersangka lain yang telah ditahan di Rutan Polres Gowa.

Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka 

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

Perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

Perannya mengedarkan uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved