Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin, Pedagang di Gowa Transaksi Pakai Qris
Salah satu pedagang di Kabupaten Gowa, Daeng Maung (44), mengatakan beberapa pembelinya yang menggunakan uang
TRIBUNTORAJA.COM - Terbongkarnya pabrik uang palsu dari Kampus UIN Alauddin Makassar, membuat pedagang di Kabupaten Gowa, Sulsel, was-was.
Diketahui, kampus UIN Alauddin Makassar berlokasi di Jl Yasin Limpo, Samata, Gowa.
Sementara uang palsu pecahan Rp100 ribu buatan Kampus UIN diduga telah beredar di masyarakat.
Pedagang di Gowa merasa was-was menerima uang pecahan Rp100 ribu karena khawatir uang palsu.
Banyak pedagang bahkan menolak pembeli yang ingin membayar uang pecahan Rp100 ribu.
Salah satu pedagang di Kabupaten Gowa, Daeng Maung (44), mengatakan beberapa pembelinya yang menggunakan uang pecahan Rp100 ribu dia tolak.
Ia meminta transaksi menggunakan Qris atau lewat transfer.
"Saya bahkan tolak pembeli membayar pakai yang pecahan seratus ribu karena jangan sampai uang palsu," katanya.
Beberapa pedagang lainnya mengaku hal yang sama. Khawatir mendapat uang palsu.
"Kami khawatir jadi korban peredaran uang palsu karena katanya sudah miliaran rupiah yang sudah beredar di masyarakat," kata Daeng Bali, pedagang lainnya.
Seorang pedagang makanan ringan di kampus UIN Alauddin, Mirna (26) juga mengaku khawatir dengan peredaran uang palsu itu.
Karena dia belum memiliki alat pendeteksi uang palsu, ia sangat berhati-hati jika bertransaksi menggunakan uang dengan nominal besar, khususnya pecahan Rp100 ribu.
“Khawatir pastinya. Apalagi kita belum punya alat pendeteksi uang palsu. Jadi kalau ada yang berbelanja pakai uang Rp100 ribu, diperiksa baik-baik uangnya di depan pembeli. Dipastikan uang itu asli atau bukan,” kata Mirna.
Kepala Perpustakaan
Diberitakan sebelumnya, Dosen Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, diduga menjadi otak pencetakan uang palsu.
| Pengusaha Asal Toraja Annar Sampetoding Divonis 5 Tahun, Jaksa dan Pengacara Sama-sama Banding |
|
|---|
| Sidang Vonis Pengusaha Asal Toraja Annar Sampetoding Ditunda Pekan Depan |
|
|---|
| Sidang Duplik Uang Palsu, Pengusaha Toraja Annar Sampetoding Mengaku Keterlibatannya Direkayasa |
|
|---|
| Kepala Perpustakaan UINAM Divonis 7 Tahun Terkait Uang Palsu, Jaksa Tolak Pledoi Annar Sampetoding |
|
|---|
| Annar Sampetoding Ngaku Dimintai Rp5 Miliar Agar Bebas, Jaksa Buru-Buru Bantah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/mesin-pence23w.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.