Vina Cirebon
Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku
Dengan putusan ini, ketujuh terpidana tetap dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Istimewa
Jubir MA RI Hakim Agung Yanto soal putusan PK Kasus Vina Cirebon, Senin (16/12/2024). 
Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers yang digelar hari ini, menegaskan bahwa semua PK dari para terpidana telah ditolak oleh majelis hakim.
"Majelis hakim menolak semua permohonan PK yang diajukan," kata Yanto.
Dengan putusan ini, ketujuh terpidana tetap dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga: Besok Sidang PK, Pengacara Saka Tatal Yakin Menang, Sejak Awal Kasus Vina Cirebon Penuh Rekayasa
Adapun dalam kasus ini, terdapat total delapan terpidana.
Salah satu terpidana lainnya, Saka Tatal, sebelumnya divonis delapan tahun penjara.
Kini, Saka Tatal telah bebas murni setelah menyelesaikan masa hukumannya.
(*)
Berita Terkait:#Vina Cirebon 
		
		| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Punya 30 Bukti Baru, Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tidak Ingin Tergesa-Gesa Ajukan PK | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Jubir-MA-RI-Hakim-Agung-Yanto-soal-putusan-PK-Kasus-Vina-Cirebon-Senin-16122024.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.