Polisi Tembak Siswa SMK

Dipecat, Polisi Terduga Pelaku Penembak Pelajar SMK di Semarang Bakal Ajukan Banding

Aipda RZ sebelumnya telah menjalani sidang etik profesi di Markas Polda Jawa Tengah pada Senin (9/12/2024) malam.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Jateng/IST
Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).  

 

Namun, alasan di balik keputusan RZ untuk mengajukan banding tidak diungkapkan secara rinci.

“Banding adalah hak dia. Apa pun argumentasinya, itu bagian dari pembelaannya,” tambah Anam.

Aipda RZ terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan seorang pelajar berinisial G pada Minggu (24/11/2024).

 

Baca juga: Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Keluarga Pertanyakan Sejumlah Kejanggalan

 

Menurut Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Suprioyono, peristiwa itu terjadi karena RZ merasa sepeda motornya dipepet oleh korban dan teman-temannya.

Selain G yang meninggal dunia, dua pelajar lainnya yang berada di lokasi kejadian berhasil selamat.

Pihak keluarga korban G telah resmi melaporkan insiden ini ke Polda Jawa Tengah, sementara RZ hingga kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved