Polisi Tembak Siswa SMK
Dipecat, Polisi Terduga Pelaku Penembak Pelajar SMK di Semarang Bakal Ajukan Banding
Aipda RZ sebelumnya telah menjalani sidang etik profesi di Markas Polda Jawa Tengah pada Senin (9/12/2024) malam.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Namun, alasan di balik keputusan RZ untuk mengajukan banding tidak diungkapkan secara rinci.
“Banding adalah hak dia. Apa pun argumentasinya, itu bagian dari pembelaannya,” tambah Anam.
Aipda RZ terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan seorang pelajar berinisial G pada Minggu (24/11/2024).
Baca juga: Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Keluarga Pertanyakan Sejumlah Kejanggalan
Menurut Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Suprioyono, peristiwa itu terjadi karena RZ merasa sepeda motornya dipepet oleh korban dan teman-temannya.
Selain G yang meninggal dunia, dua pelajar lainnya yang berada di lokasi kejadian berhasil selamat.
Pihak keluarga korban G telah resmi melaporkan insiden ini ke Polda Jawa Tengah, sementara RZ hingga kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
(*)
| Polda Jateng Tegaskan Tak Lindungi Polisi yang Tembak Siswa SMK di Semarang |
|
|---|
| Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Keluarga Pertanyakan Sejumlah Kejanggalan |
|
|---|
| Kapolres Semarang Minta Maaf atas Insiden Polisi Tembak Siswa SMK di Hadapan Komisi III DPR |
|
|---|
| Fakta-fakta Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang hingga Tewas |
|
|---|
| Polda Jateng Ungkap Inisial Polisi yang Diduga Terlibat Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Aipda-Robig-Zaenudin-dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.