Polisi Tembak Siswa SMK
Kapolres Semarang Minta Maaf atas Insiden Polisi Tembak Siswa SMK di Hadapan Komisi III DPR
Ia berjanji penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tidak akan ada upaya menutup-nutupi.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA — Kapolres Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyampaikan permintaan maaf atas insiden penembakan yang melibatkan anggotanya, Aipda Robig, hingga menewaskan seorang siswa SMK berinisial GR (17).
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
"Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya ananda G akibat tindakan yang tidak profesional dari anggota kami," ujar Irwan.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat, khususnya warga Semarang dan keluarga korban.
"Sebagai atasan Brigadir R, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar almarhum," tambahnya.
Sebelumnya, Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa Aipda Robig, pelaku penembakan, masih berstatus sebagai terperiksa.
Baca juga: Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Keluarga Sebut Kaget Diminta Jemput Jasad Korban
Status tersangka belum disematkan karena bukti dianggap belum mencukupi.
"Aipda Robig akan segera menjalani sidang etik dalam waktu dekat," ujar Agus di Semarang, Senin (2/12/2024).
Agus menegaskan bahwa proses pidana tetap berjalan bersamaan dengan proses etik.
Baca juga: Siswa SMK Berprestasi di Semarang Tewas Ditembak Polisi, Kapolres: Dia Anggota Gangster
| Dipecat, Polisi Terduga Pelaku Penembak Pelajar SMK di Semarang Bakal Ajukan Banding |
|
|---|
| Polda Jateng Tegaskan Tak Lindungi Polisi yang Tembak Siswa SMK di Semarang |
|
|---|
| Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Keluarga Pertanyakan Sejumlah Kejanggalan |
|
|---|
| Fakta-fakta Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang hingga Tewas |
|
|---|
| Polda Jateng Ungkap Inisial Polisi yang Diduga Terlibat Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/kapolres-semarang-minta-maaf-di-dpr-ri-polisi-tembak-siswa-smk-3122024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.