Polisi Tembak Siswa SMK
Kapolres Semarang Minta Maaf atas Insiden Polisi Tembak Siswa SMK di Hadapan Komisi III DPR
Ia berjanji penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tidak akan ada upaya menutup-nutupi.
|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Ia berjanji penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tidak akan ada upaya menutup-nutupi.
"Penyidikan kasus ini diawasi langsung oleh Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri. Jika bukti mencukupi, Aipda Robig dapat ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Kasus penembakan yang menewaskan GR, seorang siswa SMK di Semarang, telah menarik perhatian publik secara nasional.
Baca juga: Gegara Senggolan Motor, Siswa SMK di Semarang Tewas Ditembak Polisi
Keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah dengan dugaan pembunuhan.
"Proses etik dan pidana akan berjalan paralel. Saat ini, penyidikan untuk proses pidana masih berlangsung," kata Agus.
(*)
Berita Terkait:#Polisi Tembak Siswa SMK
| Dipecat, Polisi Terduga Pelaku Penembak Pelajar SMK di Semarang Bakal Ajukan Banding |
|
|---|
| Polda Jateng Tegaskan Tak Lindungi Polisi yang Tembak Siswa SMK di Semarang |
|
|---|
| Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Keluarga Pertanyakan Sejumlah Kejanggalan |
|
|---|
| Fakta-fakta Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang hingga Tewas |
|
|---|
| Polda Jateng Ungkap Inisial Polisi yang Diduga Terlibat Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/kapolres-semarang-minta-maaf-di-dpr-ri-polisi-tembak-siswa-smk-3122024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.