Misi Khusus Dorektorat Jenderal Perbendaharaan di Wilayah Toraja
KPPN memetakan UMKM yang memang dari awalnya memiliki produk yang dapat dipasarkan secara internasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/16112024_Pierra_Santos_Halomoan.jpg)
Fasilitas subsidi bunga pinjaman, secara umum disalurkan melalui instrument kredit usaha rakyat (KUR) dimana pemerintah menanggung sebagian bunga pinjaman pelaku UMKM dengan skema KUR.
Perlu diketahui, fasilitas atau instrument KUR merupakan dana perbankan yang dipinjamkan ke pelaku UMKM, sehingga dalam akad perjanjan pinjaman antara bank dengan pelaku UMKM berlaku bunga pinjaman bank.
Kebijakan Pemerintah untuk memberikan subsidi bunga kepada pelaku UMKM dianggap jauh lebih relevan dikarenakan beban pekau kelompok menengah UMKM akan lebih kecil dan juga target pelaku UMKM adalah kelompok dengan modal menengah ke atas.
Berbeda dengan KUR, kelompok usaha mikro juga menjadi target pemerintah tetapi dengan pendekatan yang berbeda.
Pelaku ultra mikro merupakan kelompok UMKM yang belum memiliki modal cukup dan biasanya tidak memiliki jaminan untuk perbankan sehingga dapat mendapatkan fasilitas pinjaman perbankan.
Oleh karena itu, intervensi kebijakan pemeintah adalah memberikan pinjaman melalui Lembaga keuangan bukan bank dalam jumlah kecil dan terbatas.
Perbendaharaan dalam financial advisory special mission ini berfungsi dan terlibat langsung dalam pengembangan UMKM khususnya UMKM yang memiliki target ekspor (Ekspor regional maupun ke luar negeri).
Dengan ekspektasi dimaksud, perbendaharaan sendiri perlu memahami secara dalam operasional teknis dan non teknis serta pengelolaan dan pemberdayaaan UMKM yang menjadi target/binaan. Pemahaman ini tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat, melihat karakter mindset dan dampak pelaku UMKM secara keseluruhan disetiap regional pasti berbeda.
Sebagai contoh, UMKM yang ada di Bali akan jauh lebih berfokus kepada barang-barang kesenian atau barang-barang bernilai tinggi dengan target pembeli adalah bukan masyarakat lokal Bali.
Berbeda kalau dibandingkan dengan regional Toraja (Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara), dimana UMKM dengan tujuan ekspor hanya difokuskan pada komoditas kopi, sedangkan komoditas lainnya seperti padi dan ternak dan bahan kebutuhan utama cenderung adalah untuk memenuhi kebutuhan lokal.
Perbedaan pemahaman dalam pemahaman UMKM berdasarkan hal tersebut di atas merupakan tonggak yang paling penting dipahami sebelum adanya kegiata ataupun rekomendasi financial advisory special mission.
Penyaluran KUR
Penyaluran KUR, sebagai salah satu instrument special mission dan sebagai bagian dari target financial advisory special mission, sampai dengan 8 November 2024 untuk kabupaten Tana Toraja Rp 377,89 miliar dan untuk Kabupaten Toraja Utara mencapai Rp 307,69 miliar.
Jumlah dan besaran penyaluran untuk kedua kabupatan ini dibandingkan dengan kabupaten lain di lingkup Sulawesi Selatan tergolong masih sangat kecil.
Disisi lain, melalui penyaluran dengan Ultra Mikro (UMi), sampai dengan bulan Oktober 2024 untuk Kabupaten Tana Toraja mencapai Rp1,6M dengan sebanyak 348 debitur dan untuk Kabupaten Toraja Utara mencapai Rp4,0M dengan jumlah 753 debitur.
| Hingga 19 April, Ketua DPRD Toraja Utara Absen Masuk Kantor |
|
|---|
| Kasus Narkotika dan Asusila Mendominasi Tindak Pidana di Toraja |
|
|---|
| 1,1 Kg Ganja Dibakar di Jalan Pongtiku Makale Tana Toraja |
|
|---|
| Kejari Tana Toraja Terima Tahap II Kasus Narkotika |
|
|---|
| Rawan Tumbang, BPBD Tebang Pohon di Halaman Kantor Dinas Sosial Toraja Utara |
|
|---|