Sabtu, 18 April 2026

Misi Khusus Dorektorat Jenderal Perbendaharaan di Wilayah Toraja

KPPN memetakan UMKM yang memang dari awalnya memiliki produk yang dapat dipasarkan secara internasional.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Misi Khusus Dorektorat Jenderal Perbendaharaan di Wilayah Toraja
ist
Kepala KPPN Makale, Pierra Santos Halomoan Lumban Tobing. 

Searah dengan Financial Advisory dalam konteks Central Government dan Local Government, terdapat salah satu misi yang lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui advisory yang meliputi advisory terhadap UMKM, badan layanan umum/daerah, dan layanan lainnya. 

Advisory ini dinamakan special mission advisory. 

Terkait Special mission dalam konteks UMKM, advisory difokuskan untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah terhadap UMKM dapat tersentuh secara langsung kepada pelaku UMKM

Sentuhan langsung kebijakan pemerintah ini terhadap UMKM dapat berbentuk, antara lain: 
penyaluran dana bergulir melalui Lembaga keuangan perbankan/non perbankan, perlu empowerment untuk mendorong UMKM dapat berjalan dan mengarah ke produksi yang bertujuan ekspor, supervisi langsung bersama tim ahli dalam melakukan desain dan repackaging produk, bantuan sertifikasi halal suatu produk, dan supervisi atau empowerment lainnya. 

Sebagai upaya untuk mendorong berbagai langkah awal pengembangan UMKM yang dilakukan oleh perbendaharaan (KPPN), salah satunya adalah memetakan UMKM yang memang dari awalnya memiliki produk yang dapat dipasarkan secara internasional.

Produk UMKM ini seperti kopi, kerajinan tangan, kain tradisional, dan barang-barang hasil kesenian lainnya. 

Untuk produksi, terdapat tantangan yang sangat berat ketika kualitas produk belum memiliki standar luar, belum adanya afiliasi UMKM dengan eksportir, mindset pelaku UMKM yang belum siap melakukan produksi, maupun pemasaran secara internasional.

Isu terkait desain dan repackaging produk UMKM memiliki tantangan internal dari pelaku UMKM. Tantangan desain produk, dengan mengambil contoh produksi kain tenun Toraja, desain dan teknik pembuatan dalam beberapa periode dilakukan dengan metode yang sama. 

Dari sisi metode produksi, metode yang sama yang telah digunakan selama ini akan sangat pelan mempercepat lini produksi bertumbuh dengan lebih baik. 

Selain itu, dari sisi repackaging, misalnya kopi giling/rosting antara produk UMKM yang satu dengan yang lain, memiliki teknik packaging dan style yang sama, sehingga tidak ada yang menjadi pembedan dan menjadi kurang menarik perhatian customers. Dibandingkan dengan teknik repackaging yang dilakukan oleh UMKM di Jepang, kualitas dan model serta daya tarik yang ditimbulkan berkembang secara pesat. 

Sertifikasi Halal

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, mengatur bahwa pelaku usaha yang memiliki produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan wajib bersertifikasi halal sebelum tanggal 17 oktober 2024. 

Dalam hal UMKM binaan kanwil DJPb dan KPPN memiliki jenis usaha sebagaimana pada PP dimaksud, Kanwil dan KPPN diharapkan dapat melakukan asistensi dan turut mendorong akselerasi program sertifikasi halal dimaksud kepada UMKM binaan sesuai Petunjuk Teknis Pemberdayaan UMKM lingkup DJPb.

Dalam Pengembangan UMKM, faktor permodalan para pelaku UMKM merupakan salah satu kunci untuk dapat bertahannya UMKM dalam menghadapi gelombang ekonomi. 

Sebagai unit usaha yang paling tahan dalam menghadapai fluktuasi ekonomi, pemerintah menyediakan bantuan permodalan UMKM melalui lembaga keuangan bank mapun Lembaga keuangan bukan bank (LKBB), yaitu dengan mengeluarkan kebijakan baik memberikan subsidi bunga atas pinjaman atau fasilitas dana bergulir. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved