Rangkuman Kesaksian Sandra Dewi untuk Suaminya Harvey Moeis, Akui Transfer Rp 10 Miliar ke Bos

Sandra Dewi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dalam sidang, guna diperiksa terkait dugaan TPPU yang menjerat suaminya.

Editor: Apriani Landa
ANTARA FOTO
Artis Sandra Dewi (tengah) hadir memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (via Kompas.com) 

Dalam persidangan itu, Sandra Dewi dicecar jaksa terkait keberadaan uang ratusan ribu dollar yang tersimpan di safe deposite box (SDB) CIMB Niaga. 

Jaksa menyebut, penyidik menemukan 40 gepok uang dollar AS dalam pecahan 100 dollar AS. 

"Totalnya 400.000 dollar AS di deposit (SDB),” kata jaksa. 

“Selain itu, juga ada pecahan terkait uang dollar Singapura, totalnya ada 81.401 dollar Singapura,” lanjut jaksa. 

Sandra Dewi membenarkan ia memiliki SDB tersebut. 

Namun, ia mengeklaim tidak mengetahui keberadaan uang tersebut. 

Ia juga menjelaskan bahwa SDB itu hanya bisa diakses oleh dirinya dan Harvey Moeis

"Tapi ini yang jelas, yang memiliki akses ke SDB itu cuma berdua? Ibu Sandra maupun Pak Harvey?" tanya jaksa. 

"Iya," kata Sandra Dewi

Sandra Dewi mengaku tidak ada komunikasi terkait keuangan dengan Harvey karena memiliki perjanjian pisah harta. 

Transfer Rp 10 Miliar Ke Istri Bos Smelter Timah 

Tidak hanya aset-aset seperti properti dan mobil mewah, jaksa juga mencecar Sandra Dewi terkait transaksi Rp 10 miliar ke istri Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni. 

Adapun PT RBT merupakan perusahaan yang disebut diwakili Harvey Moeis dalam kerja sama sewa smelter dengan PT Timah Tbk

Sandra Dewi menjelaskan, Suparta merupakan teman Harvey Moeis. Pada satu waktu, ia meminjam uang Rp 10 miliar. 

“Suami saya meminta bantuan kepada saya, boleh kah saya meminjamkan dana Rp 10 miliar kepada Pak Suparta,” kata Sandra Dewi

Permintaan itu pun disanggupi Sandra Dewi dengan mencairkan uang Rp 10 miliar di rekening Bank Mega. 

Ia juga menyebut, peminjaman itu terdapat bunga 18 persen. 

Meski demikian, tidak ada kesepakatan kapan uang itu harus dikembalikan. Ia hanya meminta agar utang dilunasi pada 2021 untuk membeli kavling rumah.

"Saya bilang oke, saya akan bantu dengan menggunakan rekening Bank Mega saya yang 100 persen tidak pernah ada aliran dana dari suami saya dan orang-orang yang ada di sini. Itu hasil kerja keras saya 100 persen,” ujarnya lagi. 

Perintahkan Asisten Tarik Uang di Rekening 

Pada persidangan kasus rasuah ini, Sandra Dewi juga membenarkan pertanyaan jaksa bahwa dirinya memerintahkan asisten pribadinya, Ratih Purnama Sari, untuk menarik semua uang di dalam rekeningnya. 

Tindakan ini dilakukan ketika Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung. Menurut Sandra Dewi, jika terdapat penarikan uang dari rekening Ratih berarti berdasar pada perintahnya. 

“Iya, kalau dia yang menarik berarti saya yang menyuruh,” jawab Sandra Dewi

Ratih juga mengakui bahwa rekening tersebut digunakan atas perintah Sandra Dewi atau Harvey Moeis dan pernah menampung Rp 894 juta. 

“Ini ada akumulasi dari 2021 sampai 2023 nilainya Rp 894 juta. Itu Saudara kelola sendiri atau atas perintah Ibu Sandra?” cecar jaksa.  

“Semuanya atas perintah Ibu Sandra dan Pak Harvey Moeis,” ujar Ratih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Sandra Dewi Bersaksi untuk Harvey Moeis, Akui Transfer Rp 10 M ke Istri Bos Smelter", 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved