Rangkuman Kesaksian Sandra Dewi untuk Suaminya Harvey Moeis, Akui Transfer Rp 10 Miliar ke Bos

Sandra Dewi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dalam sidang, guna diperiksa terkait dugaan TPPU yang menjerat suaminya.

Editor: Apriani Landa
ANTARA FOTO
Artis Sandra Dewi (tengah) hadir memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (via Kompas.com) 

Ia juga menyebut, mobil tersebut digunakan keluarganya. 

“Enggak cuma saya yang pakai, semuanya pakai, beliau pun pakai,” jawab Sandra Dewi

Selain mobil, Hakim Eko juga menanyakan kepada Sandra Dewi apakah ada aset berupa pesawat terbang yang disita penyidik kejaksaan. 

Namun, hal ini dibantah oleh Sandra Dewi dan menyebut isu tersebut hanya gosip. 

“Pesawat ada enggak (disita)?” tanya Hakim Eko dalam sidang, Kamis. 

“Itu cuma gosip Yang Mulia,” jawab Sandra Dewi

Beli Kavling

Selain kendaraan, Sandra Dewi juga dicecar terkait aset properti. Di antaranya berupa kavling di Permata Regency. 

Aktris tersebut membantah kavling itu dibeli dengan uang dari Harvey Moeis

“Saya tahun 2021 memutuskan membeli kavling di Permata Regency bersama adik-adik saya. Jadi, adik-adik saya membeli dulu kemudian saya ikutan beli karena kami ingin membelikan rumah masa tua untuk orang tua kami,” ujar Sandra Dewi

Dalam persidangan itu, Sandra Dewi juga merasa keberatan karena dua apartemennya disita. 

Padahal, aset itu didapatkan dari bekerja di Paramount Serpong. 

Kemudian, ia juga keberatan dengan penyitaan rumah di Pakubuwono yang dibeli pada 2017.

Sandra Dewi membayar uang muka sebesar Rp 7,2 miliar sementara Harvey Moeis membayar sisanya berikut pajak. 

Safe Deposite Box 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved