Kamis, 7 Mei 2026

Anaknya Sering Cari Harvey Moeis, Sandra Dewi: Ayah Lagi Wamil

Sandra Dewi mengatakan suaminya Harvey Moeis pernah datang ke Pangkal Pinang untuk membantu Suparta dalam usaha tambang timah. 

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Anaknya Sering Cari Harvey Moeis, Sandra Dewi: Ayah Lagi Wamil
tribunnews
Sandra Dewi 

TRIBUNTORAJA.COM - Terdakwa perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, ikut menangis saat mendengar suara istrinya Sandra Dewi bergetar ceritakan soal anak. 

Momen itu terjadi pada sidang perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/24). 

Mulanya, kuasa hukum Harvey Moeis, Junaedi menanyakan kepada Sandra Dewi soal kondisi anaknya setelah Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka perkara timah dan ditahan. 

"Tahun berapa saudara menikah dengan Pak Harvey," tanya kuasa hukum di persidangan. 

"8 November 2016. Dalam perjalanan pernikahan tersebut dikaruniai dua orang anak," jawab Sandra Dewi. 

Sekarang Harvey, kata kuasa hukum, tidak ada di rumah, anak-anak pernah tanya nggak kepada saudara, Papah (Harvey) kemana.

"Nanya," jawab Dewi Sandra dengan suara bergetar. 

"Karena memang anak saya laki-laki, sangat dekat dengan suami saya," kata Sandra Dewi. 

"Anak saya selalu bertanya papah dimana kenapa tidak antar sekolah lagi. Saya bilang ke anak saya (papah) sedang wamil jadi tidak bisa bertemu dulu," lanjut Sandra Dewi sambil mengusap air matanya. 

Mendengar jawaban tersebut, Harvey Moeis terlihat tak kuasa membendung air matanya.  Harvey di persidangan terlihat membasuh dua matanya dengan tisu.

Dalam persidangan ini, Sandra Dewi mengatakan suaminya Harvey Moeis pernah datang ke Pangkal Pinang untuk membantu Suparta dalam usaha tambang timah. 

"Saudara tahu, suami saudara terdakwa Harvey Moeis sering berpergian bersama Pak Suparta," tanya hakim Eko Aryanto di persidangan. 

"Tidak," jawab Sandra Dewi. 

Kemudian hakim Eko kembali menanyakan saat terdakwa pergi keluar kota apakah saksi Sandra Dewi ikut diajak.  

"Tidak Yang Mulia karena saya juga lebih sering keluar kota," jawab Sandra Dewi. 

Hakim Eko lalu menyatakan bahwa terdakwa Harvey Moeis kerap berkunjung ke Bangka Belitung.

"Lebih sering ke Kalimantan Timur Yang Mulia. Tambang batu bara" jawab Sandra Dewi. 

Tapi waktu itu kata hakim, apakah terdakwa Harvey Moeis pernah pergi urusan timah ke Bangka Belitung.

"Hanya satu dua kali Yang Mulia," jawab Sandra Dewi. 

"Waktu itu terdakwa Harvey Moeis mengatakan kepada saudara pergi ke Pangkal Pinang itu apakah dengan Pak Suparta," tanya hakim.

"Saya tidak bertanya Yang Mulia. Saya hanya tahunya suami saya datang ke Pangkal Pinang untuk membantu temannya Pak Suparta," jawab Sandra Dewi. 

"Kemudian temannya tadi usahanya timah disampaikan ya. Apakah disampaikan untuk membantu kerja sama BUMN," 

"Iya (Usaha timah)," jawab Sandra Dewi. 

Pinjam Uang

Sandra Dewi saat sidang juga mengatakan dirinya meminjamkan uang senilai Rp 10 miliar di 2019 untuk Suparta, kemudian uang tersebut dikembalikan di tahun 2021 beserta bunganya sebesar Rp 2,5 miliar.  

Mulanya jaksa di persidangan menanyakan soal pembelian tanah kavling di Senayan kepada Sandra Dewi. 

Sandra Dewi menerangkan pembelian tanah tersebut berasal dari uang yang ia pinjamkan oleh Suparta beserta bunganya.  

"Itu uang peminjaman yang saya berikan kepada Pak Suparta. Itu dikembalikan kepada Pak Harvey jadi saya minta uang itu dibayarkan untuk (Pembelian) kavling," kata Sandra Dewi. 

"Yang pinjam siapa coba jelaskan," lanjut jaksa. 

Pada 5 Desember 2019 kata Sandra Dewi, suaminya Harvey Moeis meminta bantuan kepada dirinya. Bolehkan meminjam dana Rp 10 miliar untuk Suparta.

"Saya bilang oke saya akan bantu dengan rekening Bank Mega saya. Yang 100 persen tidak ada aliran dana dari suami saya. Itu hasil kerja keras saya 100 persen, kemudian saya cairkan deposito saya. Saya berikan peminjaman kepada Pak Suparta sebesar Rp 10 miliar," kata Sandra Dewi. 

Kemudian pada tahun 2021, lanjut Sandra Dewi dirinya dan adik-adiknya berinisiatif untuk berikan rumah untuk orang tua.  

"Yang dipinjamkan Rp 10 miliar. Yang dikembalikan berapa," tanya jaksa. 

Sandra Dewi kemudian mengatakan uang pinjaman tersebut dikembalikan beserta bunganya. 

"Beserta bunga 18 persen, Rp 2,5 miliar," jawab Sandra Dewi.(Tribun Network/fah/ham/wly)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved