3 Kasus Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Terlilit Hutang Ratusan Juta Hingga Meninggal Dunia
3 kasus judi online yang melibatkan aparat TNI dan Polri berujung pilu, dua di antaranya meninggal dunia.
Anggota tersebut melihat korban sudah berada dalam keadaan bersimbah darah dengan posisi tubuh bersandar pada dinding ruangan.
Setelah pintu didobrak, terlihat senjata laras panjang SS-2 V1. Senjata tersebut terletak di samping Lettu ED.
Lettu ED saat itu masih dalam kondisi bernyawa. Dia pun langsung dibawa ke RSUD Dekai Kabupaten Yakuhimo.
"Kemudian pukul 13.15 WIT, ED tiba di RSUD Dekai dan langsung mendapatkan penanganan medis oleh dokter jaga. Dan pada pukul 14.00 WIT, Dokter April menyampaikan bahwa Lettu Laut ED tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," kata Endi.
Setelah itu, Eko langsung dimandikan, dikafani, hingga diberi formalin, sebelum dikirim ke kampung halamannya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Endi mengungkap korban memiliki utang mencapai Rp819 juta sebelum mengakhiri hidup.
Korban meninggalkan utang di daerah operasi sekitar Rp 177 juta rupiah.
"Utang-utangnya di daerah operasi ada Rp177 juta. Kemudian ada Rp641 juta, total seluruh hutang Rp819 juta," kata Endi.
Endi mengatakan setelah dilakukan forensik digital, ditemukan sejumlah temuan uang utang-utang tersebut dipakai untuk apa.
"Untuk pastinya habis kemana, saya tidak bisa pastikan. Tapi dari browsing yang ada, (almarhum) download semua (aplikasi judi online. Kenapa saya sampaikan? Karena beliau tidak beli apapun di daerah operasi," kata dia.
"Dia tidak bilang hanya pinjam. Kemudian dikasih, karena sama-sama anggota, seperjuangan, dikasih. Jadi tidak disampaikan untuk apa. Karena beliau juga tertutup sering mengurung diri. Sering dalam kamar," kata dia.
Angka utang tersebut pun, dikatakan Endi, sudah diberikan kepada pihak keluarga melalui jajarannya.
"Itu sudah disampaikan. Disampaikan untuk dibaca sendiri," pungkasnya.
3. Selewengkan Dana Satuan Rp 876 juta
Letda R, Perwira Keuangan atau Paku TNI AD dari Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS) ditangkap pekan lalu gegara menggelapkan dana Swakelola Tahap I Denma Brigif 3 oleh Pasi Log Brigif 3/TBS.
Tidak tanggung-tanggung, uang yang digelapkan mencapai Rp 876 juta.
Dilansir dari kompas.com, Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) memeriksa anggota Brigif 3/TBS, Letda R, karena diduga menyelewengkan dana untuk judi online.
Akibat perbutannya, Letda R telah dijebloskan ke sel jaga Satria Brigade di Tanralili, Maros, Sulawesi Selatan, setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (7/6/2024).
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel (Inf) Hendhi Yustian Danang Suta mengatakan bahwa Letda R saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
“Betul, proses hukum masih berjalan,” kata Hendhi melalui pesan tertulis, Jumat (14/6/2024).
Hendhi juga mengatakan, Letda R saat ini masih ditahan.
Kostrad memeriksa Letda R, terutama soal kemungkinan aliran dana yang diselewengkan ke prajurit-prajurit lain.
“Semua kemungkinan (sedang) didalami. Kasus diproses secara hukum,” ucap Hendhi.
Dalam laporan yang beredar melalui pesan berantai, Letda R diduga menyelewengkan dana satuan sebanyak Rp 876 juta.
Laporan yang sama menyebutkan, Letda R ketahuan mulai menyelewengkan dana sejak Agustus 2023.
“Kostrad menegaskan bahwa setiap bentuk perjudian, baik konvensional maupun online melanggar hukum dan kode etik militer. Adapun setiap anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hendhi.
(Tribunnews.com/ reza deni/ gita/ tribunjatim.com/ Ficca Ayu Saraswaty/ kompas.com/ nirmala)
| Nenek di Takalar Dicoret dari Penerima Bansos karena Diduga Judol, Anak: Ibu Tak Tahu Pakai HP |
|
|---|
| India Resmi Larang Judi Online, Fokus pada Esports dan Game Sosial |
|
|---|
| Pemain Judi Online Mayoritas Pria, Usia 30 Hingga 50 Tahun, Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, PPATK Blokir 28 Ribu Rekening |
|
|---|
| Kemensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-uang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.