3 Kasus Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Terlilit Hutang Ratusan Juta Hingga Meninggal Dunia
3 kasus judi online yang melibatkan aparat TNI dan Polri berujung pilu, dua di antaranya meninggal dunia.
"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Briptu FN pun jengkel dengan kelakuan suaminya.
Kejenggelan Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang masih balita dan membutuhkan banyak biaya hidup.
Dirmanto menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan kejadian pertama.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan,"
"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Kini, Briptu FN pun ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ujar Dirmanto.
Diduga, selain dipicu permasalahan keuangan, Briptu FN melakukan aksinya karena mengalami sindrom baby blues.
Briptu FN diketahui baru melahirkan anak kembar sekitar empat bulan sebelum kejadian.
Baby blues sendiri merupakan perubahan suasana hati dan perasaan yang sering terjadi setelah melahirkan.
Dirmanto menuturkan, Briptu FN juga sempat berupaya untuk menolong suaminya saat korban terbakar.
"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," ujar Dirmanto, dikutip dari TribunJatim.com.
Ia menuturkan, ada bekas luka bakar pada kedua lengan dan jari tangan Briptu FN.
Luka tersebut akibat dari jilatan api.
| Nenek di Takalar Dicoret dari Penerima Bansos karena Diduga Judol, Anak: Ibu Tak Tahu Pakai HP |
|
|---|
| India Resmi Larang Judi Online, Fokus pada Esports dan Game Sosial |
|
|---|
| Pemain Judi Online Mayoritas Pria, Usia 30 Hingga 50 Tahun, Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, PPATK Blokir 28 Ribu Rekening |
|
|---|
| Kemensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-uang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.