3 Kasus Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Terlilit Hutang Ratusan Juta Hingga Meninggal Dunia
3 kasus judi online yang melibatkan aparat TNI dan Polri berujung pilu, dua di antaranya meninggal dunia.
Ia juga sempat mengantar suaminya ke rumah sakit.
"Dibawa oleh tersangka ke RSUD," lanjut Dirmanto.
Kata Dirmanto, FN masih merasa memiliki tanggung jawab untuk menolong korban, RDW.
"FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," katanya.
Briptu FN membawa korban dibantu dengan tetangganya.
Sesampainya di rumah sakit, polwan sempat meminta maaf pada polisi.
"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.
2. Lettu ED Terlilit Utang Rp 817 Juta
Kasus selanjutnya yang diduga dipicu judi online adalah peristiwa kematian Lettu Laut ED (30), personel kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir.
Lettu ED disebut memiliki utang mencapai Rp 819 juta sebelum mengakhiri hidup.
Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL Mayjen (Mar) Endi Supardi mengatakan Lettu ED meninggal dunia dengan cara menembakkan kepalanya di pos komando taktis.
Peristiwa bermula pada Sabtu siang, 27 April 2024.
Saat itu korban datang ke ruangan kesehatan dan meminta para anggotanya untuk keluar dari ruangan tersebut.
"Kemudian pukul 13.06 WIT, Prada Mar Danu hendak memasuki ruang kesehatan namun ruangan tersebut dalam keadaan terkunci sehingga Prada Mar Danu meninggalkan ruangan tersebut. Pukul 13.07, terdengar suara letusan senjata satu kali dari dalam ruangan kesehatan," kata Endi dalam konferensi pers di Markas Korps Marinir, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Anggota TNI lainnya yang berada di lokasi mencoba melihat dari jendela.
| Nenek di Takalar Dicoret dari Penerima Bansos karena Diduga Judol, Anak: Ibu Tak Tahu Pakai HP |
|
|---|
| India Resmi Larang Judi Online, Fokus pada Esports dan Game Sosial |
|
|---|
| Pemain Judi Online Mayoritas Pria, Usia 30 Hingga 50 Tahun, Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, PPATK Blokir 28 Ribu Rekening |
|
|---|
| Kemensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.