Senin, 4 Mei 2026

Pemain Judi Online Mayoritas Pria, Usia 30 Hingga 50 Tahun, Berpenghasilan Rendah

Bila merujuk data PPATK, pemain judi online 70,7 persen berasal dari pekerja dengan berpenghasilan rendah.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Pemain Judi Online Mayoritas Pria, Usia 30 Hingga 50 Tahun, Berpenghasilan Rendah
Freepik
ILUSTRASI. 

TRIBUNTORAJA.COM - Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Firman Hidayat mengungkap profil pemain judi online.

Pemetaan profil pemain judi online ini dilakukan Firman dan DEN berdasarkan beragam hasil studi dari berbagai negara.

Kemudian, ia cocokkan dengan data yang dimiliki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Merujuk data PPATK, Firman mengatakan rata-rata pemain judi online adalah pria berusia 30 - 50 tahun.

Di Hong Kong, penjudi usia muda trennya meningkat seiring dengan peningkatan judi online.

Pemain judi online di negara ini memiliki kemungkinan ketagihan lebih tinggi 1,5 - 3,2 kali.

"Mereka mulainya biasanya muda. Kalau di Swedia itu bahkan di umur 15 sudah mulai," katanya dalam acara diskusi bertajuk "Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial" di Jakarta, Selasa (5/8/25).

Berdasarkan studi di New York, Amerika Serikat (AS) ia mengatakan, para pemain judi ini adalah mereka yang memiliki pendapatan rendah.

Firman menyebut pemain judi online ini rata-rata merupakan blue collar worker atau pekerja kerah biru.

Bila merujuk data PPATK, pemain judi online 70,7 persen berasal dari pekerja dengan berpenghasilan rendah.

"Orangnya berasal dari kelompok yang pendapatannya rendah, areanya juga dari area yang relatif kumuh dan lain-lainnya," ujar Firman.

Kemudian, berdasarkan studi yang dikumpulkan Firman, pemain judi juga rata-rata yang sudah menikah.

Hal itu lah yang membuat banyak sekali kasus kekerasan dalam rumah tangga akibat judi.

Ini banyak terjadi di berbagai negara selain Indonesia.

Firman mengungkap sebuah penelitian dari Taiwan yang menunjukkan bahwa penolakan untuk menyerahkan uang untuk perjudian atau alkohol dapat menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved