Pilkada 2024

40 Persen Dana Hibah Pilkada 2024 Dipakai Bawaslu Toraja Utara Untuk Perekrutan Pengawas

Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, mengatakan, pencairan dana hibah pilkada dari Pemda Toraja Utara berlangsung dalam dua tahap.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Briken Lande Bonting 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara, merimana 40 persen dana Hibah Pilkada 2024 yaitu sebesar Rp 3.399.787.600 atau Rp 3,39 miliar.

Total dana Pilkada yang akan dikelola Bawaslu Toraja Utara adalah Rp Rp 8.499.469.000.

Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, mengatakan, pencairan dana hibah pilkada dari Pemda Toraja Utara berlangsung dalam dua tahap.

"Tahap pertama ini 40 persen, nanti sisanya 60 persen menyusul. Sementara ini dalam pengajuan," ucap Brikken kepada Tribun Toraja, Selasa (11/6/2024).

"Itu sudah ada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bahwa akan dicairkan dalam dua tahap," tambahnya.

"Jadi 60 persen ini tengah menunggu pengajuan. Infonya setelah semua administrasi beres, akan ada pembertahuan lebih lanjut," tuturnya.

Brikken mengaku tidak masalah 60 persen belum cair, karena memang masih menunggu pengajuan.

"Sementara proses yang 60 persennya. Dana yang 40 persen kami sudah gunakan, umumnya diperuntukan perekrutan pengawasan dan lainnya," tutup Brikken.
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved