Kamis, 7 Mei 2026

Pilkada 2024

Pemilihan Kepala Daerah dan Kepemimpinan Toraja

Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis dimana semua hak rakyat untuk dipilih dan memilih dapat terpenuhi tanpa adanya diskriminasi.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Pemilihan Kepala Daerah dan Kepemimpinan Toraja
ist
Anggota KPU Toraja Utara periode 2023-2028 Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Semuel Rianto Tappi’. 

Semuel Rianto Tappi’
Anggota KPU Toraja Utara periode 2023-2028
Kadiv Teknis Penyelenggaraan


PEMUNGUTAN suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Toraja Utara sudah di depan mata. Rabu, 27 November 2024, pemilih yang tersebar di 151 lembang/kelurahan dari 21 kecamatan dengan perencanaan 422 TPS di Toraja Utara akan menunaikan hak pilihnya.

Demokrasi dan Pemilihan Kepala Daerah seperti rantai yang saling berhubungan satu sama lain. Pilkada merupakan wujud dari demokrasi, sementara demokrasi akan terbangun diawali dari keterlibatan masyarakat dalam memilih pemimpinnya sendiri melalui Pilkada.

Sementara itu, Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis dimana semua hak rakyat untuk dipilih dan memilih dapat terpenuhi tanpa adanya diskriminasi pada sudut apapun.

KEPEMIMPINAN TORAJA

Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang yang menerapkan prinsip dan teknik yang mendorong motivasi, kedisiplinan, produktivitas. Sosok pemimpin bagi suku Toraja harus seorang yang mampu mensejahterakan rakyatnya.

Olehnya, terdapat empat kriteria berdasarkan adat yang harus dimiliki agar pantas menjadi Kepala Daerah, yakni kemampuan atau kapabilitas (Bida, Barani dan manarang, sikap arif atau Kinaa, kaya atau Sugi’.

Pada kondisi ini adat cenderung mengatur orang Toraja untuk memilih pemimpin daerahnya dalam konteks sosial dan budaya. Dalam sistem pemilu, adat mengalami penyesuaian fungsional. Namun, karena suku Toraja telah mengklaim daerahnya sebagai tanah yang suci, maka pemimpin mereka haruslah sesuai dengan preferensi suku Toraja.

Seorang pemimpin dalam kepemimpinan tradisional Toraja, harus memiliki nilai-nilai etis moral yang harus dijalankan dalam kepemimpinannya. Nilai-nilai kepemimpinan tradisional orang Toraja disimak baik dalam tugas atau fungsinya maka gelar pemimpin, merupakan simbol pengemban nilai-nilai ideal masyarakatnya.

Nilai yang mendasar itu ialah nilai moral yang disebut kinaa sebagai simbol dari nilai etis moral yang harus melandasi sikap hidup seorang pemimpin dan pemberi makna terhadap nilai-nilai lain yaitu manarang, barani dan sugi.

Bida, seorang pemimpin Toraja harus Bida atau Bija, artinya turunan dari kalangan bangsawan. Namun tidak cukup hanya karena garis keturunan bangsawan atau pun To Patalo, ada proses latihan-latihan dimana menempah diri, dan mengasah keterampilan.

Sugi, seorang memimpin Toraja harus sugi’ (kaya), Nilai  kekayaan orang Toraja tercakup dalam diri manusia, hewan dan tanaman (lazim disebut falsafah Tallulolona). Seorang pemimpin tradisional Toraja oleh tuntutan zaman mesti kaya, dimana Tongkonan sebagai simbol pemersatu juga merupakan simbol kekayaan seorang Pemimpin.

Keberadaan Tongkonan yang disebut Tongkonan Pa’buntuan Sugi’ pada masa paceklik menjadi sumber berkat bagi masyarakat sekitarnya, terutama menolong yang lemah.

Manarang dan Kinaa, orang yang pandai disebut To Manarang atau To Pande artinya mahir. Kepandaian sangat dibutuhkan oleh pemimpin, dibutuhkan untuk mengatur masyarakat dan wilayahnya.

Namun kepandaian membutuhkan nilai-nilai Kinaa atau kebijaksanaan, kearifan, budi pekerti dan kedalaman hati. Kinaa itu menjadi nilai utama dari kepemimpinan Toraja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved