Fakta Pekerja Indonesia: Gaji Pas-pasan, Potongan 7 Item + 1 Tapera
Gaji pegawai pemerintah, swasta, maupun mandiri akan mendapatkan potongan untuk Tapera setiap bulannya.
Untuk jaminan pensiun, iuran yang akan dibayarkan akan memotong 3 persen dari gaji yang diterima.
Potongan 3 persen tersebut akan dibayarkan 2 persen oleh instansi atau perusahaan dan 1 persen akan dibayar oleh pekerja.
6. Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan
Besaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terbagi menjadi 5 kategori berdasarkan tingkat risiko kerja, yaitu:
Tingkat risiko sangat tinggi: 1,74 persen dari upah sebulan
Tingkat risiko tinggi: 1,27 persen dari upah sebulan
Tingkat risiko sedang: 0,89 persen dari upah sebulan
Tingkat risiko rendah: 0,54 persen dari upah sebulan
Tingkat risiko sangat rendah:0,24 persen dari upah sebulan.
7. Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Iuran untuk program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan per bulannya dibayar berbeda-beda dan tergantung dengan kriteria peserta. Berikut rinciannya.
Pekerja Penerima Upah: 0,3 persen perusahaan (dari upah yang dilaporkan) per bulan
Pekerja Bukan Penerima Upah: Rp 6.800 per bulan
Pekerja Konstruksi: 0,21 persen (berdasarkan nilai proyek)
Pekerja Migran: Rp 370.000 (program JKK dan JKM)
8. Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan
Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat diambil oleh peserta apabila pegawai dirumahkan (lay off) oleh perusahaan.
Berikut besaran iuran JKP BPJS Ketenagakerjaan.
0,22 persen dari Upah sebulan ditanggung oleh Pemerintah Pusat
0,14 persen dari Upah sebulan bersumber dari rekomposisi iuran program JKK
0,10 persen dari Upah sebulan bersumber dari rekomposisi iuran program JKM.(Kompas.com)
| MK: Semua Pasal UU Tapera Inkonstitusional, Pekerja Tidak Wajib Bayar Iuran Tapera |
|
|---|
| Sulsel Urutan ke-6 Provinsi dengan PHK Terbanyak Bulan Agustus 2025 |
|
|---|
| 4.531 Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR RI, Ini Isi Tuntutan HOSTUM |
|
|---|
| Buruh Gelar Unjuk Rasa di DPR RI Hari Ini, Bawa 6 Tuntutan |
|
|---|
| Besok, Buruh se-Indonesia Unjuk Rasa Tuntut HOSTUM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Gajipegawai-pem2e.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.