Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bantah Terlibat dalam Kasus Vina Cirebon, Polisi: Kami Punya Saksi
Ia menambahkan bahwa para saksi telah memberikan keterangan bahwa Pegi berada di lokasi pembunuhan dan terlibat dalam kasus tersebut.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, BANDUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, memberikan tanggapan terhadap pernyataan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan alias Pego Perong, yang membantah keterlibatannya.
Surawan menjelaskan bahwa penyidik tidak fokus pada pengakuan dari tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Menurutnya, status tersangka Pegi telah ditetapkan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi kunci.
"Kami tidak mencari pengakuan dari tersangka apakah dia pelaku atau bukan. Yang pasti, kami sudah memeriksa saksi-saksi yang kunci dan semuanya berkaitan dengan keterlibatan PS (Pegi Setiawan) sebagai otak di balik kejadian ini," kata Surawan pada Senin (27/5/2024).
Ia menambahkan bahwa para saksi telah memberikan keterangan bahwa Pegi berada di lokasi pembunuhan dan terlibat dalam kasus tersebut.
"Jadi yang penting, kami sudah mendapatkan kesaksian dari saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kami peroleh," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Buronan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong Terancam Hukuman Mati
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Pegi membantah menjadi pelaku dalam pembunuhan Vina dan Eki pada hari Minggu (26/5/2024).
Pegi menyatakan bahwa ia adalah korban fitnah dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eki. Ini adalah fitnah. Saya rela mati, saya tidak melakukan pembunuhan itu, saya rela mati," ujar Pegi.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Ragukan Pegi Setiawan yang Ditangkap Polisi Sebagai Pelaku Utama
Pegi Setiawan
Pegi
Perong
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
Vina
Polda Jawa Barat
pembunuhan
Bandung
Cirebon
Jawa Barat
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pegi-ditetapkan-sebagai-salah-satu-tersangka-pembunuhan-Vina.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.