Vina Cirebon
Pegi Alias Perong Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon: Kok Cepat Ditangkapnya?
Sebelumnya, Satreskrim Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, satu dari tiga buron, di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, CIREBON - Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, mendapat perhatian khusus.
Kuasa Hukum Keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, mengaku terkejut dengan kecepatan penangkapan Pegi alias Perong oleh kepolisian.
Kasus pembunuhan Vina sendiri terjadi delapan tahun lalu dan sempat viral setelah kisahnya diangkat menjadi film.
“Kami senang dan bahagia, tapi ini jadi pertanyaan, kenapa bisa cepat sekali ya ditangkapnya,” ujar Putri Maya Rumanti, Kamis (23/5/2024), seperti dilansir dari tayangan Kompas TV.
Putri berharap kepolisian tidak hanya menangkap Pegi alias Perong, tetapi juga dua pelaku lainnya yang telah buron selama delapan tahun.
“Kami meminta pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas, agar semua pelaku yang masih buron bisa segera ditangkap, sehingga tidak menjadi pekerjaan rumah bertahun-tahun,” kata Putri.
Baca juga: Begini Sosok Orang Tua Pegi Setiawan alias Perong, Buronan Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap Polisi
“Karena semakin lama kasus ini tidak terungkap, semakin menjadi beban bagi kepolisian. Kami akan membantu dengan mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang dapat mengarah pada pelaku lainnya.”
Sebelumnya, Satreskrim Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, satu dari tiga buron, di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Baca juga: Sosok Pegi Setiawan alias Perong, Salah Satu Buronan Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap Polisi
Selama dalam pelarian, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Saat ini, Pegi tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.
(*)
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
Vina
Pegi Setiawan
Perong
Cirebon
Bandung
Jawa Barat
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/vina-cirebon-Vina-Dewi-Arsita-jawa-barat-korban-pembunuhan-dan-rudapaksa-1552024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.