Vina Cirebon
Kepala Desa: 5 Warga Saya Bernama Pegi, yang Ditangkap karena Kasus Vina Cirebon Pegi Tidak Gaul
Namun, yang membuat situasi menjadi lebih membingungkan adalah fakta bahwa di Desa Kepongpongan terdapat lima nama Pegi.
TRIBUNTORAJA.COM - Keluarga Pegi Setiawan alias Perong, yang rumahnya digeledah oleh pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki atau yang dikenal dengan nama kasus Vina Cirebon, merupakan keluarga tidak mampu dan sering mendapatkan bantuan sosial.
Hal ini dikatakan Kepala Desa Kepongpongan, Wawan Setyawan.
Menurutnya, penangkapan Pegi sangat mengejutkan masyarakat Desa Kepongpongan.
"Ya betul kemarin ada penggeledahan (oleh pihak kepolisian di rumah Nenek Pegi), tapi kami tidak tahu (kedatangannya). Tahu-tahu sudah terjadi keramaian, penggeledahan atas peristiwa tersebut (Vina dan Eki)," ujar Wawan saat ditemui di kantornya, Kamis (23/5/24).
Ia mengungkapkan, bahwa keluarga Pegi, yang terdiri dari orang tua bernama Rudi dan Kartini, dikenal keluarga tak mampu dan sering menerima bantuan dari pemerintah desa.
Meskipun Pegi tercatat sebagai warga Desa Kepongpongan, lanjut Wawan, namun Pegi jarang dikenal oleh masyarakat setempat karena lebih sering berada di Kota Cirebon.
"Pegi tidak dikenal oleh masyarakat, karena yang bersangkutan jarang di Desa Kepongpongan, jadi di luar khususnya di Kota Cirebon, karena rumah Pegi juga berbatasan dengan wilayah kota," jelas dia.
Namun, yang membuat situasi menjadi lebih membingungkan adalah fakta bahwa di Desa Kepongpongan terdapat lima nama Pegi.
"Uniknya yang membuat kami bingung, di Desa Kepongpongan sendiri ada 5 nama Pegi. Sedangkan, Pegi yang kemarin ditangkap itu, kehidupan sehari-harinya di wilayah kota, jarang bergaul di desa," katanya.
"Jadi, Pegi yang ditangkap kurang dikenal oleh masyarakat, tapi Pegi lainnya dikenal karena sering bergaul," katanya.
Wawan juga menambahkan, bahwa masyarakat desa tidak menyangka dengan kabar penangkapan Pegi.
"Sebenarnya Allahuallam ya, kalau ditanya nyangka, enggak, dengan kabar penangkapan Pegi," ujarnya.(Tribun Network/eki/wly)
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/pegi-setiawan-alias-perong-pelaku-kasus-vina-cirebon-2252024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.