Vina Cirebon
Hotman Paris Kritik Polisi, Soroti Identitas Buron Kasus Vina Cirebon yang Samar-samar
Sebagai informasi, Polda Jabar melalui akun Instagram resmi @humaspoldajabar telah membagikan ciri-ciri ketiga buron yang masih belum tertangkap.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, mengkritik langkah Polda Jawa Barat yang mengumumkan ciri-ciri tiga buron dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon tanpa menyertakan foto atau sketsa wajah pelaku.
Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 2016. Hingga kini, delapan pelaku telah ditangkap dan diadili, sementara tiga lainnya masih buron.
Hotman menegaskan bahwa polisi seharusnya tidak mengumumkan buron dengan identitas yang tidak jelas.
“Ketika mengumumkan DPO, identitasnya harus jelas. Kami mengimbau Polda Jabar untuk segera melakukan penyidikan ulang,” ujar Hotman dalam konferensi pers, Kamis (16/5/2024).
Hotman menjelaskan bahwa buron biasanya kembali ke keluarganya.
Ia mendorong polisi untuk memperjelas identitas tiga buron tersebut.
Baca juga: Hotman Paris: Aparat di Jawa Barat Diduga Intervensi Kasus Vina Cirebon
“Pelaku tindak pidana yang DPO, terutama orang Indonesia, cenderung kembali ke keluarganya. Jadi, jika identitasnya diketahui, jejak digitalnya mudah ditemukan, apalagi setelah delapan tahun,” jelasnya.
Hotman juga mempertanyakan langkah polisi yang sudah mengumumkan DPO tetapi belum mengetahui identitas pelaku secara lengkap.
Ia menyarankan polisi meminta keterangan dari keluarga pelaku untuk menemukan mereka.
Baca juga: UPDATE Kasus Vina Cirebon: Diangkat Jadi Film, Kasus Kembali Dibuka, Mabes Polri Bergerak
Lebih lanjut, Hotman menyarankan agar Polda Jabar kembali memeriksa delapan pelaku yang sudah ditangkap sebagai saksi dalam upaya memburu tiga buron tersebut.
“Jika identitas DPO belum jelas, saran kami kepada Polda Jabar adalah memeriksa ulang delapan pelaku yang sudah menjadi narapidana sebagai saksi,” tegasnya.
Sebagai informasi, Polda Jabar melalui akun Instagram resmi @humaspoldajabar telah membagikan ciri-ciri ketiga buron yang masih belum tertangkap.
Baca juga: 1 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bakal Bebas dari Penjara, Keluarga Cemas
Mereka adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Dalam unggahan tersebut, polisi hanya mencantumkan nama panggilan, usia, jenis kelamin, kewarganegaraan, tempat tinggal terakhir, serta ciri-ciri khusus seperti tinggi badan, bentuk tubuh, jenis rambut, dan warna kulit.
Namun, tidak ada foto atau sketsa wajah pelaku, hanya gambar ilustrasi.
(*)
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
Cirebon
pembunuhan
Rudapaksa
pemerkosaan
Polda Jawa Barat
Jawa Barat
Hotman Paris
Jakarta
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Hotman-Paris-dan-Keluarga-Vina-na.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.