Vina Cirebon

Hotman Paris Kritik Polisi, Soroti Identitas Buron Kasus Vina Cirebon yang Samar-samar

Sebagai informasi, Polda Jabar melalui akun Instagram resmi @humaspoldajabar telah membagikan ciri-ciri ketiga buron yang masih belum tertangkap.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Arie Puji
Pengacara Hotman Paris bersama keluarga mendiang Vina di Mal Central Park, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM - Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, mengkritik langkah Polda Jawa Barat yang mengumumkan ciri-ciri tiga buron dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon tanpa menyertakan foto atau sketsa wajah pelaku.

Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 2016. Hingga kini, delapan pelaku telah ditangkap dan diadili, sementara tiga lainnya masih buron.

Hotman menegaskan bahwa polisi seharusnya tidak mengumumkan buron dengan identitas yang tidak jelas.

 

 

“Ketika mengumumkan DPO, identitasnya harus jelas. Kami mengimbau Polda Jabar untuk segera melakukan penyidikan ulang,” ujar Hotman dalam konferensi pers, Kamis (16/5/2024).

Hotman menjelaskan bahwa buron biasanya kembali ke keluarganya.

Ia mendorong polisi untuk memperjelas identitas tiga buron tersebut.

 

Baca juga: Hotman Paris: Aparat di Jawa Barat Diduga Intervensi Kasus Vina Cirebon

 

“Pelaku tindak pidana yang DPO, terutama orang Indonesia, cenderung kembali ke keluarganya. Jadi, jika identitasnya diketahui, jejak digitalnya mudah ditemukan, apalagi setelah delapan tahun,” jelasnya.

Hotman juga mempertanyakan langkah polisi yang sudah mengumumkan DPO tetapi belum mengetahui identitas pelaku secara lengkap.

Ia menyarankan polisi meminta keterangan dari keluarga pelaku untuk menemukan mereka.

 

Baca juga: UPDATE Kasus Vina Cirebon: Diangkat Jadi Film, Kasus Kembali Dibuka, Mabes Polri Bergerak

 

Lebih lanjut, Hotman menyarankan agar Polda Jabar kembali memeriksa delapan pelaku yang sudah ditangkap sebagai saksi dalam upaya memburu tiga buron tersebut.

“Jika identitas DPO belum jelas, saran kami kepada Polda Jabar adalah memeriksa ulang delapan pelaku yang sudah menjadi narapidana sebagai saksi,” tegasnya.

Sebagai informasi, Polda Jabar melalui akun Instagram resmi @humaspoldajabar telah membagikan ciri-ciri ketiga buron yang masih belum tertangkap.

 

Baca juga: 1 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bakal Bebas dari Penjara, Keluarga Cemas

 

Mereka adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Dalam unggahan tersebut, polisi hanya mencantumkan nama panggilan, usia, jenis kelamin, kewarganegaraan, tempat tinggal terakhir, serta ciri-ciri khusus seperti tinggi badan, bentuk tubuh, jenis rambut, dan warna kulit.

Namun, tidak ada foto atau sketsa wajah pelaku, hanya gambar ilustrasi.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved