Vina Cirebon
1 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bakal Bebas dari Penjara, Keluarga Cemas
Marliana menjelaskan bahwa pelaku yang mendapatkan vonis ringan saat itu masih di bawah umur dan dianggap hanya ikut-ikutan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Marlianamenunjukkan-foto-Vina-yang-menjadi-korban-pemerkosaan-Cirebon.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Marliana (33) mengaku cemas karena salah satu terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan adiknya, Vina Dewi Arsita, akan segera dibebaskan dari penjara.
Hingga saat ini, baru 8 dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang telah ditangkap dan diadili.
Dari delapan pelaku yang tertangkap, tujuh dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara satu lainnya dihukum penjara selama 8 tahun.
"Dari yang sudah tertangkap saja sebenarnya belum puas, karena dari delapan yang sudah tertangkap, ada yang hanya dihukum delapan tahun," kata Marliana, Kamis (16/5/2024) dilansir Kompas.com.
Marliana menjelaskan bahwa pelaku yang mendapatkan vonis ringan saat itu masih di bawah umur dan dianggap hanya ikut-ikutan.
Dengan segera dibebaskannya satu pelaku pembunuhan sang adik, Marliana mengungkapkan bahwa keluarga merasa terancam.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon Kembali Viral, Hotman Paris Bakal Turun Tangan
Ia merasa waswas dengan situasi ini.
“Kemungkinan pelaku yang divonis 8 tahun akan keluar dari penjara dan saya merasa ini menjadi ancaman tersendiri buat keluarga,” ungkap Marliana, dikutip dari Tribun Jabar.
“Ya intinya jadi ketakutan tersendiri, cuma ya mau tidak mau harus berani,” lanjutnya.
Baca juga: Bareskrim Buru 3 Buronan Pembunuh Vina Cirebon, Kabarnya Kabur ke Sulawesi
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|