Vina Cirebon
Hotman Paris: Aparat di Jawa Barat Diduga Intervensi Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris menemukan kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dari delapan terpidana kasus Vina Cirebon yang tiba-tiba mengalami perubahan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap adanya dugaan pengaruh signifikan dari aparat di Jawa Barat (Jabar) dalam penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada 2016.
Kasus ini kembali mencuat setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop pada Rabu (8/5/2024).
Saat ini, delapan pelaku telah ditangkap dan diadili, sementara tiga lainnya masih buron.
Hotman Paris menemukan kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dari delapan terpidana kasus Vina Cirebon yang tiba-tiba mengalami perubahan.
"Dalam BAP awal, hampir semua pelaku menyebutkan ada tiga orang lain yang terlibat. Namun, saat kasus dilimpahkan ke kejaksaan, BAP tersebut berubah," ujar Hotman di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
"Dugaan saya, ada pengaruh di sini sehingga alamat tiga pelaku yang buron menjadi tidak jelas, padahal seharusnya informasi tersebut ada dalam BAP," tambahnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Vina Cirebon: Diangkat Jadi Film, Kasus Kembali Dibuka, Mabes Polri Bergerak
Menurut Hotman, ada ketidakwajaran dalam penyidikan awal kasus ini, terutama terkait tiga pelaku yang masih buron.
Hotman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Akhmad Wiyagus untuk memerintahkan penyidikan ulang terhadap tiga buron tersebut.
"Saya mengimbau kepada Kapolri dan Kapolda Jabar agar penyidikan kasus ini dibuka kembali, khususnya terhadap tiga tersangka yang buron. Juga, agar semua BAP dari delapan terpidana yang menyebutkan tiga pelaku buron ini diamankan," ujar Hotman.
Baca juga: 1 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bakal Bebas dari Penjara, Keluarga Cemas
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
Cirebon
pembunuhan
Rudapaksa
pemerkosaan
Jakarta
Jawa Barat
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Hotman-Paris-saat-bersama-dengan-keluarga-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.