Vina Cirebon

Hotman Paris: Aparat di Jawa Barat Diduga Intervensi Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris menemukan kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dari delapan terpidana kasus Vina Cirebon yang tiba-tiba mengalami perubahan.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Hotman Paris saat bersama dengan keluarga Vina Cirebon di Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap adanya dugaan pengaruh signifikan dari aparat di Jawa Barat (Jabar) dalam penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada 2016.

Kasus ini kembali mencuat setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop pada Rabu (8/5/2024).

Saat ini, delapan pelaku telah ditangkap dan diadili, sementara tiga lainnya masih buron.

 

 

Hotman Paris menemukan kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dari delapan terpidana kasus Vina Cirebon yang tiba-tiba mengalami perubahan.

"Dalam BAP awal, hampir semua pelaku menyebutkan ada tiga orang lain yang terlibat. Namun, saat kasus dilimpahkan ke kejaksaan, BAP tersebut berubah," ujar Hotman di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

"Dugaan saya, ada pengaruh di sini sehingga alamat tiga pelaku yang buron menjadi tidak jelas, padahal seharusnya informasi tersebut ada dalam BAP," tambahnya.

 

Baca juga: UPDATE Kasus Vina Cirebon: Diangkat Jadi Film, Kasus Kembali Dibuka, Mabes Polri Bergerak

 

Menurut Hotman, ada ketidakwajaran dalam penyidikan awal kasus ini, terutama terkait tiga pelaku yang masih buron.

Hotman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Akhmad Wiyagus untuk memerintahkan penyidikan ulang terhadap tiga buron tersebut.

"Saya mengimbau kepada Kapolri dan Kapolda Jabar agar penyidikan kasus ini dibuka kembali, khususnya terhadap tiga tersangka yang buron. Juga, agar semua BAP dari delapan terpidana yang menyebutkan tiga pelaku buron ini diamankan," ujar Hotman.

 

Baca juga: 1 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bakal Bebas dari Penjara, Keluarga Cemas

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved