KPK Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Kebocoran Informasi Kasus Syahrul Yasin Limpo

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar sebagai hasil pemerasan terhadap anak buah dan Direktorat di...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Nurmahadi
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (12/1/2024) untuk dimintai keterangan tambahan dalam kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri. 

Meyer menegaskan bahwa keterangan mereka dibutuhkan untuk mengonfirmasi pengakuan saksi yang menyatakan bahwa mereka pernah dipanggil oleh pengacara SYL di tahap penyelidikan dan penyidikan.

 

Baca juga: Pengacara: Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Karena Tak Penuhi Permintaan Firli Bahuri

 

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar sebagai hasil pemerasan terhadap anak buah dan Direktorat di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini diduga dilakukan oleh SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid; dan Ajudannya, Panji Harjanto.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved