KPK Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Kebocoran Informasi Kasus Syahrul Yasin Limpo
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar sebagai hasil pemerasan terhadap anak buah dan Direktorat di...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Nurmahadi
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (12/1/2024) untuk dimintai keterangan tambahan dalam kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.
Meyer menegaskan bahwa keterangan mereka dibutuhkan untuk mengonfirmasi pengakuan saksi yang menyatakan bahwa mereka pernah dipanggil oleh pengacara SYL di tahap penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: Pengacara: Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Karena Tak Penuhi Permintaan Firli Bahuri
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar sebagai hasil pemerasan terhadap anak buah dan Direktorat di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini diduga dilakukan oleh SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid; dan Ajudannya, Panji Harjanto.
(*)
Tags
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Syahrul Yasin Limpo
SYL
Jakarta
Ali Fikri
korupsi
Kementerian Pertanian
suap
gratifikasi
Baca Juga
| Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Sudah Sesuai Prosedur |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Kritik Kualitas Coretax: Programmernya Selevel SMA, Bukan Orang Jago |
|
|---|
| Ketua NOC Indonesia Temui IOC di Swiss Bahas Penolakan Visa Atlet Israel |
|
|---|
| Sekjen Kemenag: Penunjukan Dirjen Pesantren Kewenangan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Raisa Gugat Cerai Hamish Daud setelah Delapan Tahun Menikah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Eks-Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo-SYL-mendatangi-Bareskrim-Polri-pada-Jumat-1212024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.