Sidang Sengketa Pilpres 2024
MK Panggil 4 Menteri Kabinet Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Keempat pembantu Presiden Joko Widodo yang akan dipanggil oleh MK adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Baginya, pemanggilan tersebut dilakukan karena kebutuhan MK dan bukan karena memenuhi permintaan dari pihak manapun.
"Jika para menteri ini datang, kami tidak perlu lagi mencari saksi lain. Jika menteri yang memberikan keterangan, maka semuanya akan selesai," tegas Otto.
Baca juga: Singgung MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Mahfud MD: Mahkamah Kalkulator, Mahkamah Berani
Ia juga berharap agar para menteri tersebut hadir dan memberikan kesaksian.
Titi Anggraini, seorang pengajar Hukum Pemilu di Universitas Indonesia, berpendapat bahwa pemanggilan empat menteri tersebut dilakukan karena kebutuhan mahkamah untuk mendalami kebijakan bansos yang diterapkan oleh pihak berwenang.
Menurutnya, keterlibatan menteri dapat membantu menjelaskan perkara sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres dengan lebih jelas.
Baca juga: Timnas AMIN: Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil karena Jokowi Berpihak ke Paslon 02
Keterangan dari para menteri juga memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menjelaskan kebijakan bansos yang dianggap bias dan menguntungkan salah satu kandidat.
Titi juga menilai bahwa keterangan dari DKPP dibutuhkan oleh mahkamah untuk memahami putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada ketua dan anggota KPU.
Para pemohon juga menggunakan putusan DKPP untuk mendukung argumen mereka bahwa pencalonan Gibran tidak sah dan meminta MK untuk membatalkannya.
Baca juga: Kubu AMIN Seret Nama Luhut hingga Erick Thohir di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Amicuscuriae Terus Berdatangan
Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024
Sengketa
Pilpres 2024
MK panggil menteri Jokowi
Mahkamah Konstitusi
Timnas AMIN
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Gibran Rakabuming
Prabowo Subianto
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
Muhadjir Effendy
Sri Mulyani
Tri Rismaharini
Airlangga Hartarto
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar di Sengketa Pilpres 2024, Gibran Unggah Foto Kocak: Gimana Bang? |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK: Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Beralasan Hukum |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan MK, Final dan Mengikat |
![]() |
---|
Resmi! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Meski Ada Putusan DKPP Sanksi KPU, MK Sebut Tak Jadi Alasan Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.