Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan MK, Final dan Mengikat
Jokowi juga menyoroti bahwa pertimbangan hukum yang diberikan oleh hakim MK secara tegas menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Jokowi-meresmikan-rehabilitasai-dan-rekonstruksi-pasca-Bencana-di-Sulawesi-barat.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAMUJU - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres).
Keputusan ini terkait gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Pernyataan Jokowi ini disampaikan saat diwawancara oleh wartawan di halaman SMKN 1 Rangas Mamuju, Sulbar, pada Selasa (23/4/2024).
"Kami menghormati keputusan MK yang final dan mengikat," ungkap Jokowi seperti yang dilansir oleh Kompas.com.
Jokowi juga menyoroti bahwa pertimbangan hukum yang diberikan oleh hakim MK secara tegas menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada pemerintah tidak terbukti.
Tuduhan tersebut mencakup intervensi aparat dan politisasi bantuan sosial.
Baca juga: Resmi! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Kubu Anies-Muhaimin
"Pertimbangan hukum dari putusan MK juga menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti intervensi aparat, politisasi bansos, dan ketidaknetralan kepala daerah tidak terbukti, ini hal yang penting bagi pemerintah," jelas Jokowi.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu setelah putusan MK.
Selain itu, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan saat ini menuju ke pemerintahan baru.
Baca juga: 8 Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Ada Kejutan?
Joko Widodo
Jokowi
Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024
Sengketa
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
| MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar di Sengketa Pilpres 2024, Gibran Unggah Foto Kocak: Gimana Bang? |
|
|---|
| Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK: Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Beralasan Hukum |
|
|---|
| Resmi! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Kubu Anies-Muhaimin |
|
|---|
| Meski Ada Putusan DKPP Sanksi KPU, MK Sebut Tak Jadi Alasan Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Sidang Sengketa Pilpres 2024: Tim Hukum Anies-Cak Imin Bantah Mobilisasi Pengajuan Amicus Curiae |
|
|---|