KPK Sita Uang Miliaran hingga Catatan Proyek usai Geledah Rumah Hanan Supangkat Terkait Kasus SYL

SYL sendiri sedang dalam proses hukum oleh KPK terkait dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Penyidik KPK bawa mesin penghitung uang saat geledah rumah Hanan Supangkat. Pengusaha pakaian dalam dan mantan ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (1/3/2024) 

KPK juga sedang menyelidiki proyek-proyek di Kementerian Pertanian yang terkait dengan Hanan.

"Saat ini kami juga sedang mendalami informasi terkait proyek-proyek yang melibatkan Hanan di Kementerian Pertanian (Kementan)," kata Ali kepada wartawan pada Senin (4/3/2024).

 

Baca juga: Masa Penahanan SYL Diperpanjang 30 Hari, Ini Alasan KPK

 

SYL sendiri sedang dalam proses hukum oleh KPK terkait dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU.

Dua kasus awalnya sudah memasuki tahap persidangan.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved