MKMK Nilai Saldi Isra Tak Langgar Kode Etik saat Sidang Putusan Usia Capres-Cawapres di MK
Perkara tersebut dilaporkan oleh Bob Hasan dkk yang tergabung dalam ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara), Advokat Lingkar Nusantara (Advokat LISAN)
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dia menambahkan, meskipun saat membacakan pendapat berbeda Saldi mengungkapkan sisi emosional seorang hakim, hal itu tidak dapat dikatakan sebagai pelanggaran kode etik.
“Sebab, bagian pendapat berbeda, dissenting opinion hakim merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dari putusan 90/PUU-XXI/2023,” ujar Wahiduddin.
Baca juga: MK Gelar Sidang Lagi soal Syarat Usia Capres-Cawapres Besok, Ini Detil Gugatannya
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengungkap sederet keanehan dalam putusan MK yang mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam putusan yang dibacakan pada Senin, 16 Oktober 2023 tersebut, MK membolehkan orang yang belum berusia 40 tahun menjadi capres atau cawapres asalkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Saldi mengatakan MK seharusnya menolak gugatan tersebut. Ia mengaku bingung mengapa MK akhirnya mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca juga: Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman, MKMK Gelar Rapat Tertutup
"Saya menolak permohonan a quo dan seharusnya MK menolak permohonan a quo," kata Saldi tatkala membacakan dissenting opinion dalam sidang putusan.
Saldi mengaku sejak dirinya menjabat sebagai Hakim Konstitusi, baru kali ini MK mengubah pendiriannya dalam sekejap.
MK, kata Saldi, memang pernah berubah pendirian. Namun ia menyatakan, perubahan MK tidak pernah terjadi secepat seperti saat ini.
Baca juga: Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres Bukan untuk Anak Muda, Tapi Hadiah untuk Gibran
"Sejak menapakkan kaki sebagai hakim konstitusi di gedung mahkamah ini pada 11 April 2017 atau sekitar enam setengah tahun yang lalu, baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar. Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat,” kata Saldi.
Saldi Isra
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi
MKMK
Jimly Asshiddiqie
Jakarta
| Menkeu Purbaya: Danantara Bisa Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Nadiem Makarim Diperiksa 10 Jam di Kejagung soal Kasus Chromebook: Kebenaran Akan Terungkap |
|
|---|
| DKI Jakarta Siapkan Aturan Larangan Penjualan Daging Anjing dan Kucing |
|
|---|
| Donald Trump Puji Prabowo Subianto di KTT Gaza: Sosok yang Luar Biasa |
|
|---|
| Hakim Tolak Praperadilan, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sidang-batas-usia-capres.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.