Ketua MK Dilaporkan

16 Guru Besar dan Akademisi Hukum Tata Negara Laporkan Ketua MK Ipar Jokowi ke MKMK

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim konstitusi

Editor: Imam Wahyudi
Kompas.com/Aprillio Akbar
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman 

Sebab, Jimly berkata, sekarang ini akal sehat sudah dikalahkan oleh akal bulus dan akal fulus.

Sedangkan, akal sehat sudah terancam eksistensinya.

"Akal fulus itu untuk kekayaan, uang. Akal bulus itu untuk jabatan. Akal sehat sekarang lagi terancam oleh dua iblis kekuasaan kekayaan. Maka MKMK ini harus kita manfaatkan untuk menghidupkan akal sehat itu. Itu yang menuntun ke arah kemajuan peradaban bangsa," ungkap Jimly.

"Ini urusan tetek bengek jabatan. Nanti sudah dapat jabatan pakai pula untuk jabatan lebih tinggi lagi. Itu perebutan kekayaan juga sama. Dapat kekayaan dia pakai untuk mencari kekayaan banyak lagi," sambungnya.

Jimly memandang semua orang kekinian tidak lagi sharing (berbagi), caring (peduli), giving to the country (memberi untuk negara).

“Kebanyakan orang itu taking (mengambil), asking (bertanya), requesting (meminta) dan bila perlu robing (merampok). Ini gara-gara neoliberalisme." ungkap salah satu pendiri Mahkamah Konstitusi itu.

Dalam rapat klarifikasi pelapor, Jimly meminta pakar hukum tata negara yang juga pihak pelapor, Denny Indrayana untuk segera datang ke Jakarta hadir langsung di sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

Diketahui Denny Indrayana tersambung secara daring melalui zoom dari Australia.

"Siap nggak anda datang ke Jakarta? Cepat besok berangkat," kata Jimly di dalam rapat.

Jimly mengatakan kehadiran langsung pelapor dirasa penting karena persoalan yang dilaporkan merupakan masalah serius.

Kedatangan pelapor secara langsung di ruang sidang juga bertujuan untuk membuktikan bahwa permasalahan serius juga harus disikapi secara serius.

"Segera cari tiket, ini soal serius, kalau dengan zoom begini terbatas. Nanti anda nunjuk-nunjuk tangan, mau klarifikasi tapi nggak kedengeran," katanya.

Selain itu, Jimly menyampaikan bahwa para pelapor diminta untuk siap untuk hadir pada jadwal persidangan yang disusun kemudian.

Dia meminta para pihak yang terlibat dalam persidangan di MKMK untuk bersiap membuat sejarah dan meninggalkan urusan di luar perkara.

"Nanti jadwalnya biar kami runding, yang penting kami minta saudara-saudara siap, siap membuat sejarah jadi tinggalkan dulu urusan yang lain," kata Jimly.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved