Judi Online

Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Tembus Rp 350 Triliun

Diantaranya dengan menggunakan nomor telepon dari luar negeri diantaranya Kamboja dan Filipina.

Editor: Imam Wahyudi
ist
ILUSTRASI judi onlie 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta judi online diberangus di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi usai rapat intern bersama Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (13/10/23).

"(Arahan Presiden) bahwa judi online harus terus diberantas," kata Budi.

Kata dia, judi online telah merugikan rakyat kecil. Penyebaran judi online sudah semakin canggih. Diantaranya dengan menggunakan nomor telepon dari luar negeri diantaranya Kamboja dan Filipina.

"Nanti kita tutup itunya saluran ininya, saluran komunikasinya sehingga kita tidak bisa dimasuki atau disusupi oleh judi online," katanya.

Perputaran uang judi online di Indonesia, kata Budi Arie, mencapai Rp 160 triliun per tahun.

Perputaran uang tersebut diprediksi bisa mencapai Rp 350 triliun.

"Setelah ini, mungkin akan drop (perputaran uang)," ujarnya.

Dalam laporannya kepada Presiden, Budi mengatakan telah mengeksekusi sebanyak 392.652 konten perjudian di ruang digital.

"Di mana di situ IP-nya itu 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial itu 170.438," katanya.

Budi mengatakan bila sebelumnya 800 ribu sampai 900 ribu konten judi online diberangus dalam periode 8-9 tahun. Sekarang dalam waktu 3 bulan saja sebanyak 400 ribu konten perjudian bisa dieksekusi.

"Berarti 1 periode menteri kita selesaikan dalam waktu 3 bulan dalam pemberantasan judi online," katanya.

Pihaknya kata Budi Arie akan terus memerangi judi online. Kemenkominfo terus melakukan patroli cyber untuk memastikan judi online tidak muncul di ruang digital Indonesia.

"Memang masih ada tapi kita akan tindak terus, dengan sekuat tenaga kita akan habisi judi online dari ruang digital kita," ujar Budi Arie.

Penyebaran iklan judi online kini sudah menyasar nomor telepon pribadi masyarakat melalui spam message.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved