Rabu, 15 April 2026

Pemberantasan Judi Online

Lebih 1000 Anggota DPR di Seluruh Indonesia Main Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Lebih 1000 Anggota DPR di Seluruh Indonesia Main Judi Online
tribunnews
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Cinta Mega, tertangkap kamera main judi slot saat rapat paripurna DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023). Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Nasib Karir Cinta Mega Anggota DPRD DKI yang Diduga Main Judi Slot, Diusung ke DPP PDIP, https://banjarmasin.tribunnews.com/2023/07/28/nasib-karir-cinta-mega-anggota-dprd-dki-yang-diduga-main-judi-slot-diusung-ke-dpp-pdip. 

TRIBUNTORAJA.COM -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR RI dan DPRD di seluruh daerah Indonesia bermain judi online.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu, lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/24).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.

"Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.

Merespons itu, Ivan menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat sekjenan," ucapnya.

Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.

"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak rekening bandar judi online.

Setelah melacak, PPATK diminta membekukan rekening bandar online tersebut.

"Satgas ini akhirnya ke mana gitu? Jadi temuan Satgas jangan hanya pengumuman yang membuat publik terkaget-kaget, endingnya apa Pak Ivan?" kata Johan.

"Terus kalau misalkan detail bisa diketahui, apakah bisa di-tracking juga rekening ya terutama rekeningnya bandar itu. Ini kan ada kominfo juga di dalamnya kalau nggak salah Satgas itu, apa bisa juga itu dibekukan atau ditutup, informasi dari kominfo kemudian disampaikan ke Pak Ivan atau sebaliknya yang kemudian ada penegak hukum yang melakukan freze kemudian itu bisa ditutup gitu, Apakah itu juga sudah dilakukan?" imbuhnya.

Lebih lanjut, Johan mengaku kaget karena ternyata ada rekening yang diperjualbelikan untuk judi online. Apalagi, perputaran uang Rp 600 triliun terkait judi online termasuk angka yang fantastis. Johan mendesak PPATK mengusut hal tersebut.

"Cukup terkejut juga ternyata ada 600 T perputaran dana yang melalui judi online, memang judi ini secara langsung merugikan masyarakat tetapi secara tidak langsung itu juga bisa merugikan keuangan negara," ujar Johan.

Johan menambahkan, dirinya juga mendengar ada pegawai bank menggunakan uang bank untuk bermain judi online. Sehingga Satgas Pemberantasan Judi Online harus bertindak konkret mengatasi judi online.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved