Wakil Ketua DPD RI: Status Sekolah Unggulan di Sulsel Harus Dievaluasi 

Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dijamin pemerintah dan seharusnya diberikan secara merata.

Editor: Imam Wahyudi
faqih
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengunjungi SMAN 17 Makassar, Senin (15/9/2025) 

TRIBUNTORAJA.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sulawesi Selatan mendapat sorotan.

Khususnya terkait penerapan status sekolah persiapan unggulan pada sejumlah SMA negeri.

Saat ini, terdapat empat SMA di Makassar yang ditetapkan sebagai sekolah persiapan unggulan, yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, dan SMAN 17.

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial.

“Harus dievaluasi supaya jangan melahirkan ketimpangan sosial,” ujar Tamsil saat berkunjung ke SMAN 17 Makassar, Senin (15/8/2025).

Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dijamin pemerintah dan seharusnya diberikan secara merata.

Kehadiran sekolah berstatus unggulan, kata dia, berpotensi membuat siswa hanya terpacu masuk ke sekolah tersebut, sementara sekolah lain menjadi kurang diminati bahkan terpinggirkan.

“Kalau secara khusus nanti akan berlarian lagi ke situ semua. Lebih baik dorong saja sekolah swasta yang melakukan itu,” lanjutnya.

Tamsil juga mempertanyakan indikator yang digunakan dalam penetapan status unggulan.

Ia mengingatkan agar label tersebut tidak diberikan tanpa dasar yang jelas.

“Sekolah unggulan ini harus dievaluasi. Karena sekolah itu unggul karena apa? Apakah memang bibit siswanya sudah unggul, ataukah anak biasa yang dibina di situ lalu menjadi berkualitas?” tegasnya.

Dalam SPMB lalu, keempat sekolah tersebut hanya membuka penerimaan melalui jalur prestasi dengan dasar Tes Potensi Akademik (TPA).

Sekolah-sekolah tersebut tidak membuka jalur zonasi/domisili, afirmasi, maupun perpindahan orang tua.

Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap tidak sejalan dengan prinsip pendidikan yang inklusif.

Plt Kepala SMAN 17 Makassar, Nur Laely Basir, mengakui bahwa awalnya sistem penerimaan tidak menetapkan adanya status persiapan unggulan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved